Nur Alam Resmi Kukuhkan Anggota Saber Pungli Sultra

99
Nur Alam Resmi Kukuhkan Anggota Saber Pungli Sultra
PENGUKUHAN SATGAS PUNGLI - Suasana Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam saat mengukuhan Satuan Siaga (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) lingkup Sultra, Senin (19/12/2016) di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra. Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sultra nomor 1666 tahun 2016. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM
Nur Alam Resmi Kukuhkan Anggota Saber Pungli Sultra
PENGUKUHAN SATGAS PUNGLI – Suasana Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam saat mengukuhan Satuan Siaga (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) lingkup Sultra, Senin (19/12/2016) di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra. Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sultra nomor 1666 tahun 2016. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam resmi mengukuhkan struktur keanggotaan satuan siaga (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) lingkup Pemprov Sultra, Senin (19/12/2016).

Struktur keanggotaan ini berdasarkan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 1666 tahun 2016 tanggal 23 November 2016 tentang Penetapan Anggota Saber Pungli lingkup Pemprov Sultra.

Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan pembentukan saber pungli ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam menjalankan instruksi presiden Jokowi yang ingin mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan jauh dari pungutan liar.

“Kami juga sengaja menyatukan kegiatan ini dengan penyerahan DIPA karena kaitannya sangat erat ke depan,” ungkap Nur Alam di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Senin (19/12/2016)

Selain itu, mantan Ketua DPW PAN tiga periode ini juga menjelaskan tujuan lain dengan dilaksanakan secara bersamaan adalah pihaknya ingin mensosialisasikan kepada seluruh pemangku kebijakan penting di kabupaten/kota agar menjalankan instruksi dan keputusan tersebut demi terwujudnya penyelenggaraan birokrasi yang akuntabel.

Nur Alam juga menambahkan jika suatu saat ada pegaeai pemerintahan provinsi Sultra yang tertangkap tangan melakukan praktek pungli, maka pihaknya langsung memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam acara pengukuhan ini turut terlibat seluruh satuan musyawarah pimpinan daerah (Muspida) mulai dari pihak Polda Sultra, TNI Angakatan Darat, Angkatan Laut, Angakatan Udara, KOREM 143 Halu Oleo, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra serta seluruh pihak aparat penegak hukum dan birokrasi yang masuk dalam lampiran surat keputusan tersebut. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini