Nur Alam Sebut “Beringas” Kepala Daerah yang Lakukan Mutasi Pasca Pilkada

156
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam
Nur Alam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menyebut ada sekitar 700 aparat sipil negara (ASN) yang dimutasi sejumlah bupati dan wali kota se-Sultra pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam
Nur Alam

“Jangan anggap sudah berkuasa mau seenaknya kepada ASN, tetap harus melihat aturan perundang-undangan yang ada,” ungkap Nur Alam saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Senin (20/3/2017).

Mantan Ketua DPW PAN Sultra tiga periode inipun mengaku prihatin di tengah tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan undang-undang ASN yang sudah baik, masih ada pejabat kepala daerah yang melakukan mutasi jabatan secara massal.

“Ini terlihat beringas dan seperti bentuk untuk menggambarkan kekuasaan kepada musuh,” pungkasnya.

Pemberian sanksi kepada PNS sebenarnya sudah jelas diatur dalam UU ASN dan memiliki prosedur. Disayangkan Nur Alam, kenapa pemberian sanksi kepada PNS tidak disesuaikan dengan peraturan yang ada.

(Baca Juga : Ini Pejabat Eselon II Lingkup Pemkot Kendari yang Dimutasi)

Apalagi untuk mencapai karir seorang PNS dengan menduduki jabatan struktural di pemerintahan butuh waktu dan proses yang lama sesuai dengan aturan ASN.

Selain itu, ia juga menilai fungsi pembinaan kepala daerah kepada PNS terlihat diabaikan. Meski begitu, Nur Alam tidak menyebutkan secara pasti daerah mana saja yang melakukan mutasi secara massal pasca Pilkada. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini