Nur Alam Siap Terima Konsekuensi Diakhir Masa Jabatannya

92
Nur Alam Siap Terima Konsekuensi Diakhir Masa Jabatannya
PELANTIKAN PJ BUPATI - Gubernur Sultra Nur Alam, melantik Siti Saleha sebagai Penjabat Bupati Bombana Selasa (31/8/2016) menggantikan Tafdil-Mashura yang masa jabatannya telah usai. (Sumarlin/ZONASULTRA.COM)
Nur Alam Siap Terima Konsekuensi Diakhir Masa Jabatannya
PELANTIKAN PJ BUPATI – Gubernur Sultra Nur Alam, melantik Siti Saleha sebagai Penjabat Bupati Bombana Selasa (31/8/2016) menggantikan Tafdil-Mashura yang masa jabatannya telah usai. (Sumarlin/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menyatakan siap menerima  segala konsekuensi  yang akan dihadapi  jelang  masa jabatannya.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua DPW PAN Sultra tiga periode ini saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan Penjabat (PJ) Bupati Bombana Siti Saleha, Rabu (31/8/2016).

Nur Alam mengungkapkan bahwa dirinya bersama Saleh Lasata telah bekerja maksimal membangun Sultra selama kurang lebih 9 tahun masa periodenya.

Salah satu indikator yang dinilainya berhasil adalah pihaknya telah berhasil meningkatkan SDM dengan melahirkan kader-kader birokrasi yang saat ini telah memangku jabatan tinggi di daerah seperti Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

“Tapi saya tahu dan yakin masih banyak kekurangan dimasa kepemimpinan kami berdua,” ungkap Nur Alam dihadapan tamu undangan usai acara pelantikan.

Sehingga, dia mengharapkan agar pemimpin selanjutnya yang akan membagun Sultra dapat lebih baik darinya bersama Saleh Lasata.

Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini juga menambahkan jika semua resiko yang muncul dalam pekerjaan harus diterima dengan baik. Pasalnya pria yang akrab disapa Bolo itu, menilai dalam kehidupan tidak ada manusia yang sempurna.

“Mari kita saling mendoakan, selaku gubernur yang akan mengakhiri masa jabatan diperiode 2018 ataupun ada konsekuensi dan resiko  sebagai warga negara,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nur Alam resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara pada tahun 2009-2014.

KPK pun kini telah mengeluarkan surat pencekalan  terhadap orang nomor satu di Sulawesi Tenggara. (B)

 

Reporter Ilham Surahmin
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini