Nur Alam Tepis Isu Pembayaran untuk Diangkat Jadi Kepala Sekolah

74
Nur Alam Tepis Isu Pembayaran untuk Diangkat Jadi Kepala Sekolah
Nur Alam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam merasa geram dengan terpaan isu terkait kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov) yang meminta bayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang akan diangkat atau tetap menjadi kepala sekolah di tingkat SMA/SMK.

Nur Alam Tepis Isu Pembayaran untuk Diangkat Jadi Kepala Sekolah
Nur Alam

Mantan Ketua DPW PAN Sultra tiga periode ini dengan tegas mengatakan pemerintah tidak meminta pembayaran sepeserpun kepada setiap PNS yang akan diangkat atau tetap menjabat sebagai kepala sekolah di SMA/SMK pasca peralihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi.

“Isu-isu ini beredar di masyarakat yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Disini ada kepala BKD dan kepala dikbud saya pastikan tidak pungutan biaya, saya tidak akan suruh-suruh kepala sekolah dan camat untuk buat makanan di acara pemprov dan seluruh acara itu biro umum dan kita yang anggarkan,” ungkap Nur Alam dalam acara pembukaan Rakor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Sultra di Hotel Grand Clarion Kendari, Rabu (22/2/2017).

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Damsid juga menepis informasi yang beredar di masyarakat terkait pengangkatan atau promosi menjadi kepala sekolah harus membayar uang sebesar Rp 1 juta.

Menurut Damisd, pengangkatan kepala sekolah sendiri ada mekanisme yang menjadi acuan, yakni mengacu pada Undang-Undang Kemendikbud Nomor 28 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualifikasi dan Kompetensi yang seyogyanya dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Berdasarkan acuan tersebut pula yang akan menjadi pertimbangan dan akan diawasi langsung oleh gubernur Sultra , mulai dari pengusulan hingga pengangkatan atau penetapan kepala sekolah.

“Jadi saya sampaikan bahwa tidak ada pembayaran untuk pengangkatan kepala sekolah,” kata Damsid. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor     : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini