Nur Alim Kembali Pimpin IAIN Kendari

61

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 145 Tahun 2014 Tentang perubahan STAIN Kendari menjadi IAIN Kendari serta Peraturan Menteri Agama No. 09 Tahun 2015

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 145 Tahun 2014 Tentang perubahan STAIN Kendari menjadi IAIN Kendari serta Peraturan Menteri Agama No. 09 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kendari.
Nur Alim mengatakan bahwa pelantikan dirinya ini merupakan rangkaian panjang dari upaya peningkatan status STAIN Kendari menjadi IAIN Kendari selama kurun waktu 17 Tahun. “Yang terpenting bukanlah hari ini, tetapi apa yang akan kita berikan kepada masyarakat setelah ini,’ tegasnya melalui siaran pers yang dikirimkan kepada zonasultra.id, Rabu (4/3/2015).
Menurut Nur Alim keberadaan IAIN Kendari sebagai satu-satunya perguruan tinggi Islam di Sultra akan memberi harapan besar kepada masyarakat dan seluruh stakeholder untuk melahirkan generasi muda yang berkualitas, terampil dan mampu mengintegrasikan ilmu keislaman dengan perkembangan teknologi. ”Fokus kami adalah bagaimana terjadi dialog yang konstruktif antara ilmu keislaman dan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.
Ia juga berharap, dengan kepastian status kepemimpinan secara kelembagaan akan menambah kesolidan seluruh sumber daya manusia yang ada di IAIN Kendari untuk lebih maju, produktif dan berprestasi sesuai dengan ekspetasi masyarakat serta menyesuaikan dengan irama dan tututan kemajuan ilmu pengetahuan. (Ridwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini