Nurlin dan Abdul Rasak Siap Kembalikan Mobdis

30

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah Suri Zamzam, dua unsur pimpinan DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada periode lalu, Nurlin Surunudin dan Abdul Rasak siap mengembalikan mobil dinas (Mobdis) yang ada pada mereka.

Nurlin Surunuddin kepada Zonasultra.com mengatakan, kendaraan yang ada padanya saat ini dalam kondisi rusak. Tetapi kalau memang Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meminta untuk dikembalikan maka dirinya siap mengembalikannya.

Adapun alasan dirinya belum mengembalikan kendaraan tersebut ungkapnya, lantaran belum ada surat resmi dari Pemkot Kendari terkait permintaan mobil dinas tersebut.

“Kalau memang sudah ada surat resmi hari ini kendaraan tersebut diminta maka hari ini pun kami akan mengembalikan mobil dinas ini,“ kata Nurlin di ruang kerjanya, Senin (10/8/2015).

Polisi Partai Golkar ini mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak memiliki niat memiliki kendaraan itu secara pribadi atau melakukan proses dum.

Menimpali pernyataan Nurlin, Ketua DPRD Kota Kendari Abdul Rasak mengungkapkan, kendaraan yang ada padanya akan sesegera mungkin diserahkan ke bidang aset Pemkot Kendari. Terlebih dalam masa jabatannya di periode sekarang ini, dirinya sudah memiliki mobdis yang baru.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari Ek Asni Bonea mengungkapkan, kalau dari aturan yang ada proses dum kendaraan dinas hanya bisa dilakukan oleh PNS. Itupun berdasarkan syarat tertentu.

Adapun proses pengembalian kendaraan ini lanjutnya, mekanismenya dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kota Kendari yang kemudian mengembalikan kendaraan tersebut ke Pemkot Kendari.

“Jadi saat ini mobil dinas yang baru akan dikeluarkan plat empat angka dan nantinya akan dipasang ke mobil pimpinan yang lama. Sedangkan plat mobil yang lama seperti DT 2 E, DT 7 E dan DT 8 E akan dipasang pada kendaraan baru unsur pimpinan,” terangnya.

Namun proses tersebut masih akan melaui izin dari pihak kepolisian, agar proses pertukaran nomor polisi ini bisa berjalan dengan baik.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini