Soal Dana Rutin, KCD di Konut Bakal Laporkan Kadis Dikbud ke BPK

82
Soal Dana Rutin, KCD di Konut Bakal Laporkan Kadis Dikbud ke BPK
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU-Persoalan Dana Rutin yang diperuntukkan untuk Sekolah tingakat SMA/SMK, SMP dan yang diduga Konut terus bergulir.

Kantor Cabang Dinas (KCD) di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengancam akan melaporkan dugaan penyelewangan dana rutin yang dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tak menjadi tumbal kedepannya.

Salah satu Kepala KCD Konut yang enggan disebutkan namanya kepada sejumlah awak media mengungkapkan, hal tersebut dilakukan berdasarkan musyawarah dan kesepakatan pihaknya, agar dirinya tidak menjadi korban atas dana rutin yang kini diduga telah masuk kantong pribadi sang kadis.

Soal Dana Rutin, KCD di Konut Bakal Laporkan Kadis Dikbud ke BPK
Ilustrasi

“Saya akan laporkan Ke BPK kalau turun nanti. Jangan kita mau dijadikan jembatan sama mereka. Enak saja mereka yang pakai uangnya kita yang mau jadi korban,” tegas kepada awak media, Kamis (22/12/2016).

Dia menduga kuat telah terjadi penyelewengan dana yang diperuntukan untuk pembelanjaan, oprasional dan honor guru PHL di sekolah itu. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada penyampaian atas kejelasan dan etikad baik yang disampaikan oleh pihak Dikbud.

“Bahkan seakan-akan ini persoalan terkesan ditutup tutupi,” teragnya.

Hal senada juga dikantakan Kepala KCD Langkikima, Miorat. Dirinya menyesalkan perilaku Kadis selaku kepala SKPD yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada seluruh pihak penerima dana rutin tersebut. Bahkan, diduga dana telah dipakai habis.

“Maunya ada penjelasan kepada kita kalau memang terjadi pemotangan pada triwulan empat sebanyak 50 persen adakan pertemuan dan sampaikan. Dan jelaskan yang 50 persennya lagi kemanami.

“Terus dana rutin triwulan 3 mulai bulan juli sampai september dikemanakan kita tidak pernaha terima. Ini sama sekali tidak jelas semuanya,” terangnya.

Pihak Sekolah dan KCD berharap kepada Bupati Konut selaku pemegang kebijakan, agar persoalan ini ditangani dengan serius demi masa depan dunia pendidikan di Konut. Dan memberikan sanksi tegas jika terjadi pelanggaran kepada oknum-oknum yang berbuat.

Hingga berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi dari pihak Kadis P&K Konut. Saat awak media menyambangi kantornya, sang kadis tak berada di tempat nomor ponsel yang dihubungi juga tak kunjung dijawab.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga telah terjadi penyelewengan dana rutin senilai ratusan juta rupiah di lingkup Dinas P&K Konut. Pasalnya, dana rutin selama dua triwulan yakni triwulan mulai 3 Juli sampai September dan 4 Oktober sampai Desember tak kunjung direalisasikan.

Bahkan diduga, telah terjadi pemotongan sebesar 50 persen pada triwulan 4. Namun sisa potongan dana tersebut dan dana triwulan 3 tak kunjung disalurkan ke sekolah-sekolah SMA/SMK dan SMP serta KCD yang ada di Konut. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini