OJK Sultra: Di Buton, Tak Ada Bank Bermasalah

76
OJK Sultra: Di Buton, Tak Ada Bank Bermasalah
SOSIALISASI - Kepala OJK Sultra Widodo, Camat Wolowa La Handi, Kapolsek Wolowa, Kasek SMA I Wolowa dan Kasek SMP I Wolowa, saat menghadiri acara sosialisasi otoritas jasa keuangan ke masyarakat. (Nanang/ZONASULTRA.COM)

OJK Sultra: Di Buton, Tak Ada Bank BermasalahSOSIALISASI – Kepala OJK Sultra Widodo, Camat Wolowa La Handi, Kapolsek Wolowa, Kasek SMA I Wolowa dan Kasek SMP I Wolowa, saat menghadiri acara sosialisasi otoritas jasa keuangan ke masyarakat. (Nanang/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Widodo menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan ada bank yang bermasalah di kabupaten Buton.

Hal itu disampaikan Widodo saat menggelar sosialisasi cara menyimpan uang di bank kepada masyarakat desa Wolowa, kecamatan Wolowa, kabupaten Buton, Kamis (20/7/2017).

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Menurutnya, hasil pemeriksaan rutin yang mereka lakukan, semua lembaga perbankan yang ada di kabupaten itu masih beroperasi dengan sehat.

Kata dia, jika pihaknya menemukan bank yang bermasalah, maka OJK memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan kasus pelanggaran transaksi atau kasus perbankan itu.

Selain itu, OJK juga memiliki kewenangan dalam mengintervensi personil perbankan yang bermasalah.

“Kita bisa minta kepada pimpinan bank untuk memecat karyawannya, kalau dia bersalah. Walaupun itu kesalahan administratif,” ujar Widodo.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Dia menjelaskan, OJK memiliki tugas untuk mengatur dan mengawasi, agar industri perbankan bisa berjalan dengan benar, operasional benar, penggunaan dananya tidak diselewengkan.

Pada kesempatan itu, Widodo juga menghimbau agar masyarakat sebagai nasabah selalu waspada dan teliti setiap kali melakukan transaksi di bank. Jika menemukan kejanggalan atas transaksi tersebut, dia meminta agar masyarakat melaporkannya ke OJK terdekat. (C)

 

Reporter : Nanang Suparman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini