Oknum Makelar Izin Trayek Seorang PNS

52

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Setelah mengumpulkan informasi dari beberapa orang pemilik angkutan kota (angkot) di Kota Kendari, akhirnya DPRD Kota Kendari menemukan oknum makelar izin trayek. Dia adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial LR.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar mengatakan, terkait temuan ini pihaknya akan segera mempertanyakan persoalan ini kepihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari. (Baca Juga: Ada Mafia Izin Trayek di Dishub Kendari)

Selain ke Dishub, lanjut politisi Partai Golkar ini,temuan ini akan ditindak lanjutinya dengan menyampaikan ke tim yustisi Pemerintah Kota Kendari.

“Oknum berinisial LR ini dari hasil laporan pemilik angkot dan hasil audiens yang saya lakukan langsung ke lapangan merupakan oknum yang memungut sejumlah uang kepada pemilik angkot dengan janji akan dikeluarkan izin trayek,” kata Azhar di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2015).

Informasi yang didapatkan Azhar, dalam praktek makelar izin trayek ini oknum LR ini telah mengkoordinir anggota yang bertugas di pos PAD agar mobil yang telah dijanjikan izin trayek tersebut dibiarkan saja beroperasi walaupun tanpa memiliki izin trayek.

Realita seperti ini katanya, tentunya tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sebab selain merugikan masyarakat tindakan seperti ini bisa merusak pencitraan Dishub Kota Kendari.

Sementara itu Kepala Bidang Darat Dishub Kota Kendari, Agus Sutarto mengungkapkan, apa yang ditemukan oleh DPRD ini merupakan suatu hal yang sangat positif buat Dishub Kota Kendari.

Sebab dengan begini, praktek makelar izin trayek ini dapat dihilangkan karena dampaknya sangat buruk buat masyarakat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini