Oknum Petugas PT. Haeran Kamil Diduga Lakukan Pungli Listrik Gratis

45

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Praktek pungutan liar (pungli) diduga terjadi dalam proses pemasangan jaringan listrik di Kelurahan Manggadua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Dugaan pungli ini dilakukan oleh seorang petugas dari PT. Haeran Kamil, yang merupakan mitra PLN dalam instalasi jaringan listrik secara gratis ini.

Hamsidi, salah seorang warga Kelurahan Manggadua mengatakan, rumahnya tidak kebagian instalasi jaringan listrik secara gratis lantaran tidak mampu menyediakan sejumlah uang untuk membayar biaya instalasi yang diminta oleh petugas dari PT. Haeran Kamil bernama Al Jahirin sebesar Rp 400 ribu.

“Saya tidak bisa memenuhi permintaan tersebut. Sepengetahuan kami, instalasi jaringan listrik ini tidak ada pembayaran karena gratis,” jelas Hamsidi di kantor PLN Cabang Kendari, Jumat (26/6/2015).

Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Kota Kendari La Ode Ashar mengungkapkan, praktek pungli ini sangatlah tidak benar. Sebab sepengetahuannya, sama sekali tidak ada pungutan dalam pelaksanaan Program Listrik Gratis.

“Karena ada masyarakat yang sudah membayar, jadi sudah menjadi kewajiban bagi yang mengambil dana tersebut untuk mengembalikan dana tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kapala PLN Cabang Kendari Abdul Maulah menegaskan, pemasangan jaringan listrik tersebut gratis, sehingga masyarakat diminta tidak membayar apapun dalam proses pengurusannya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini