Oknum Polsek Mandonga Intimidasi Jurnalis, Polda Sultra Minta Maaf

525
ilustrasi wartawan, pers
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Bidang Humas, AKBP Harry Golden Hart menyangkan dugaan intimidasi terhadap kepada tiga awak media yang dilakukan oknum polisi di Polsek Mandonga, Jumat (19/10/2018).

Menurut Harry, profesi jurnalis yang dilindungi Undang-undang harus dijaga dan dihargai oleh segenap masyarakat maupun aparat penegak hukum.

“Oleh karena itu, terhadap kejadian yang menimpa sebagian teman-teman jurnalis, atas nama pimpinan Polri di Polda Sultra saya memohon maaf dengan setulus-tulusnya. Dan menyesalkan hal ini bisa terjadi,” jelas Harry di hadapan sejumlah jurnalis.

Harry berharap, kedepan tidak ada lagi tindakan intimidasi maupun kekerasan yang menimpa jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugas peliputan. Ia pun mengucapkan banyak terima kasih atas koordinasi dari jurnalis yang menyampaikan perihal kejadian tersebut.

“Sehingga saya bisa cepat mengambil langkah, melakukan klarifikasi baik melalui pimpinan Polres Kendari maupun kepada objek yang dipermasalahkan. Sekali lagi, atas kejadian tadi kami memohon maaf, dan kedepan mari kita bersinergi dengan baik,” harapnya.

Sementara, Ketua Ikatan Jurnalis Teleci Indonesia (IJTI) Kendari, Asdar Zuula menegaskan bahwa perintah menghapus secara paksa video dan gambar milik jurnalis merupakan tindakan yang sangat fatal. Sebab hal itu merupakan tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputan.

“Bukan soal marah atau apa, tentu sebagai manusia kita akan saling memaafkan. Tapi saya sangat menyangkan soal penghapusan video itu, karena itu bagian dari profesi kami. Tapi saya berharap ini kejadian yang terakhir,” ujarnya.

Senada dengan Ketua IJTI Kendari, Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari La Ode Pandi Sartiman mengecam aksi intimidasi tersebut, terlebih hal itu dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Bicara data, hampir setiap tahun itu ada aksi kekerasan terhadap jurnalis. Dan rata-rata dilakukan oleh oknum polisi. Makanya sempat AJI menyatakan pada 2017 bahwa musuh kebebasan pers itu adalah polisi, nah pengalaman ini sebenarnya menjadi pelajaran bagi kita semua,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dugaan intimidasi itu terjadi saat ketiga awak media yakni Ilham wartawan Net TV bersama Fadli dari DetikSultra.com dan Alfian wartawan Rakyat Sultra melakukan peliputan di Polsek Mandonga, sekira pukul 10.00 wita.

Awalnya, ketiga wartawan ini bersama dengan aparat kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) SMAN 7 Kendari, untuk menindaklanjuti adanya laporan siswa yang mengamuk membawa badik mengancam gurunya.

Setelah tiba di lokasi kejadian, ketiganya lalu mengambil video dan gambar. Aparat di lokasi pun tidak melarang aktivitas peliputan tersebut. Lalu pada pukul 10.30 wita, polisi mengamankan siswa tersebut ke Polsek Mandonga. Ketiga wartawan itu pun ikut membuntuti menuju Mapolsek.

Sesampainya di Polres Mandonga, ketiga wartawan ini pun ikut masuk ke dalam ruangan penyidikan Unit Reskrim untuk mengambil video dan gambar.

Namun setelah mengambil gambar, salah seorang polisi menutup pintu dan memarahi ketiga wartawan itu dengan alasan belum minta izin meliput. “Siapa yang izinkan kalian meliput” kata Kanit Reskrim Polsek Mandonga seperti ditirukan Ilham, jurnalis Net TV.

Setelah dimarahi dan dibentak, lanjut Ilham, mereka diminta untuk menghapus video dan gambar yang sudah diliput itu. Spontan ketiganya menolak untuk menghapus, namun beberapa oknum polisi terus menekan agar gambar yang telah diambil itu segera dihapus.

Karena tertekan, ketiganya pun akhirnya menghapus gambar tersebut.

“Sempat dia bicara, katanya kalau kita tidak hapus ini gambar, kita tidak akan bisa keluar dari ruangan itu. Dan sebelum kita keluar dari ruangan, polisi masih memastikan gambar itu telah dihapus, jadi kita perlihatkan gambar sudah dihapus,” cerita Ilham.

Akibat kejadian itu, oknum Kanit Reskrim Polsek Mandonga itu pun harus menjalani proses pemeriksaan oleh DIV Propam Polda Sultra. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini