Oktober Nilai Tebusan Tax Amnesti Sebesar 1,6 Miliar

62
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari Joko Rahutomo
Joko Rahutomo

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mandiri Kendari mencatat pada awal periode  Oktober tax amnesti tahap dua sudah menembus angka  1,6 miliar.

Pada periode ini, wajib pajak atau tax payer dikenakan tarif tiga persen untuk penebusan tax amnesti.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari Joko Rahutomo
Joko Rahutomo

Kepala KPP Pratama Mandiri Kendari, Joko Rahutomo yang ditemui, Kamis (27/10/2016) mengatakan jika nilai uang tebusan pajak periode kedua cenderung menurun. Dimana pada periode pertama uang tebusan yang diterima KPP Kendari mencapai 40 miliar. Sehingga uang tebusan yang sudah diterima oleh KPP Kendari sampai periode kedua ini mencapai 41,6 miliar. Dalam pengampunan pajak ini, yang mengikuti sebanyak 690 wajib pajak untuk Konawe dan Kota Kendari.

Penurunan ini, kata Joko, dikarenakan banyaknya pengusaha dan perusahaan besar yang memilih membayar tebusan pajaknya pada periode pertama (masih dua persen). Berbeda dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang lebih banyak memilih mengikuti di periode kedua , tetapi tetap dikenakan pajak setengah persen saat omset atau harta yang dimiliki dibawah 10 miliar. Dan dua persen ketika hartanya diatas 10 miliar.

“Jadi mereka bisa bayar kapan saja. Karena pengusaha kecil, pengampunan pajaknya tetap di angka tersebut. Namun, bagi pengusaha besar akan kena tarif tiga persen di periode kedua ini, ” jelasnya.

Menurutnya, tax amnesti yang dilakukan di Kota Kendari sudah lumayan besar. Tinggal bagaimana masyarakat wajib pajak, bisa lebih menyadari dan mengetahui apa itu tax amnesti. Pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi secara terus menerus dan melakukan himbauan kepada masyarakat.

Dengan adanya program tax amnesti ini, kata Joko, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan dengan baik. Mengingat kemungkinan program ini tidak akan dilakukan ditahun-tahun berikutnya. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini