Operasi Zebra, Satlantas Polres Wakatobi Tilang 60 Unit Kendaraan

99
AKP Asnawi
AKP Asnawi

ZONASULTRA.COM, WANGI – WANGI  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga hari ini telah mengamankan 60 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dalam rangkaian pelaksanaan operasi zebra yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia 16 – 29 November 2016.

AKP Asnawi
AKP Asnawi

Kasat Lantas Polres Wakatobi AKP Asnawi mengungkapkan jika pelaksanaan operasi zebra merupakan program rutin polisi setiap tahun. Pengendara kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran di tengah jalan tentu akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Selama berjalannya operasi zebra sudah terjaring 60 unit kenderaan yang terdiri dari 55 unit roda dua dan 5 unit roda empat. Operasi zebra ini sifatnya penegakkan hukum dan jika ditemukan ada pelanggar tentu ditindak sesuai protap,” terang Asnawi di ruang kerjanya, Jumat (25/11/2016).

Pelanggar yang dimaksudkan perwira tiga balak di pundaknya tersebut, yakni mulai dari pengendara kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan, baik itu kelengkapan kendaraan maupun dokumen pengendara sendiri.

“Pelanggar bisa dilihat secara kasat mata dulu. Jika pengendara tidak menggunakan helm atau kendaraannya tidak punya kaca spion, lampu weser dan lain sebagainya maka yang bersangkutan diberhentikan di area operasi. Kalau sudah berhenti maka kita tanyakan kelengkapan kenderaan seperti STNK atau SIM pengendara. Jika ditemukan melanggar maka langsung ditilang. Intinya pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ucap Asnawi.

Dari sejumlah kenderaan yang terjaring itu lanjut Asnawi, pihaknya telah melakukan proses dengan mengirim berkas berkaranya untuk disidangkan. “Sebagian berkas perkara pelanggar sudah dikirim ke Baubau untuk dilakukan sidang. Yang belum terkirim berarti berkasnya sementara berproses,” ujarnya.

“Saya himbau kepada pengendara untuk menjaga keselamatan berlalu lintas. Terutama keselamatan di jalan harus diutamakan. Kemudian lengkapi dokumen kendaraan dan pengendara jika berlalu lintas,” tutup Asnawi. (B)

 

Reporter: Duriani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini