Optimis Menangi Pilkada Muna, Ini 5 Alasan Rumah Kita Tak Akan Ada PSU Jilid III

79
Optimis Menangi Pilkada Muna, Ini 5 Alasan Rumah Kita Tak Akan Ada PSU Jilid III
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan calon (Paslon) Rusman Emba-Malik Ditu (Rumah Kita) optimis akan keluar sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna 2015. Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggelar sidang putusan akhir sengketa Pilkada pada 19 Juli 2016 diyakini tidak akan sampai membuat keputusan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid III.

Optimis Menangi Pilkada Muna, Ini 5 Alasan Rumah Kita Tak Akan Ada PSU Jilid III
Ilustrasi

Tim Kuasa Hukum Rumah Kita, LM. Bariun mengatakan, keputusan PSU jilid III adalah sesuatu yang tidak mungkin. Alasan pertama, menguras anggaran daerah yang sudah 3 kali menggelar pemungutan suara, yaitu Pilkada 9 Desember 2015, PSU pertama pada 22 Maret 2016 dan PSU jilid II pada 19 Juni 2016.

“Kedua, alasan stabilitas dan kantibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Ketiga, pemerintahan tidak efektif dan tidak stabil karena lama tanpa kepastian bupati terpilih,” kata Bariun di Kendari, Minggu (17/7/2016).

Alasan keempat, perekonomian di Muna bisa lumpuh lagi jika masyarakat harus dihadapkan dengan PSU jilid III. Alasan terakhir masyarakat menjadi korban PSU, contohnya jelang PSU Jilid II ada rumah masyarakat terbakar, mobil dibakar, dan pasar terbakar.

Menurut Bariun, lima alasan tersebut dimasukan dalam laporan Rumah Kita yang telah disetorkan ke MK. MK selaku benteng demokrasi dalam membuat keputusan bukan saja memperhatikan substansi hukum tapi tentu juga sisi sosial di masyarakat.

MK akan menggelar sidang hasil PSU Jilid II Kabupaten Muna pada 19 Juli 2016, pukul 15.30 WIB di Gedung MK lantai 2 Jakarta dengan pokok perkara perselisihan hasil pemilihan bupati Muna tahun 2015.

Seperti diketahui, Pilkada Muna pertama digelar pada 9 Desember 2015 yang dimenangkan oleh pasangan LM. Baharuddin-La Pili (Dokter Pilihanku) dengan keunggulan 33 suara dari rivalnya Rumah Kita.

Namun kemenangan Dokter Pilihanku buyar setelah pasangan Rumah Kita mengugat di MK, lantaran banyak kecurangan yang ditemukan tim sukses pasangan ini khususnya di TPS Marobo, TPS 4 Raha 1 dan TPS 4 Wamponiki.

MK pun menerima gugatan Rumah Kita dan memerintahkan KPU Muna untuk menggelar PSU di 3 TPS tersebut pada tanggal 22 Maret 2016. Dan hasilnya dimenangkan oleh pasangan Rusman Emba-Malik Ditu. Hasil PSU jilid I itu Dokter pilihanku unggul 1 suara. Namun data 321 TPS se-Kabupaten Muna (setelah ditambah dengan hasil PSU), Rumah Kita unggul 93 suara.

Setelah itu, MK memutuskan lagi untuk PSU ulang atau PSU jilid II di 2 TPS yakni di TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1. Salah satu pertimbangan dalam amar putusan MK adalah adanya surat keterangan dari kepala Lurah Wamponiki dan Raha 1 yang menerangkan bahwa ada sejumlah warga dari daerah lain memilih di kelurahan yang menggelar PSU. Total ada 17 pemilih yang dianggap bermasalah.

PSU jilid II tersebut berhasil digelar Minggu, 19 Juni 2016 dengan hasil dari 2 TPS tersebut Rumah Kita Unggul 20 Suara dari Dokter Pilihanku. Jika dijumlahkan 321 TPS se-Kabupaten Muna (setelah ditambah dengan hasil PSU 1 dan 2), saat ini Rumah Kita unggul dengan  selisih 33 suara. (B)

 

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini