ORI Dinilai Buat Opini Sesat, Pj Bupati Bombana Bantah Lakukan Pungli

93
ORI Dinilai Buat Opini Sesat, Pj Bupati Bombana Bantah Lakukan Pungli
BANTAH PUNGI - Dokumen pembelian lahan warisan seluas 5.820 meter per segi seharga Rp. 140 juta yang bukti pentransferan antar bank dijadikan temuan sebagai bentuk Pungli oleh ORI. Jumrad Raunde/ZONASULTRA.COM
ORI Dinilai Buat Opini Sesat, Pj Bupati Bombana Bantah Lakukan Pungli
BANTAH PUNGLI – Dokumen pembelian lahan warisan seluas 5.820 meter per segi seharga Rp. 140 juta yang bukti pentransferan antar bank dijadikan temuan sebagai bentuk Pungli oleh ORI. Jumrad Raunde/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA –   Penjabat (Pj) Bupati  Kabupaten Bombana Sitti Saleha menyesalkan pernyataan Kepala  Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksah Mahmud yang menyebut adanya indikasi dana pungutan liar alias pungli  mengalir pada dirinya.

“Ini sudah tidak benar, pernyataan ORI sangat politis, dan ada kesan mempotilisasi persoalan. Harusnya mereka fair menilai, jangan asal menuduh,” tandas Saleha di kediamannya di bilangan BTN Baruga Permai, Sabtu (3/12/2016).

Semestinya lanjut Saleha, ORI bekerja secara profesional. Sebelum mengeluarkan statement, ORI selaiknya  melakukan   klarifikasi  semua laporan yang masuk dan tidak menyimpulkan secara dini tiap persoalan yang akan diselesaikan.

Sitti Saleha mengaku siap menghadiri undangan ORI yang memintanya hadir untuk melakukan klarifikasi perihal dugaan aliran dana pungli yang mengalir pada Kadis Perindustrian Provinsi Sultra ini.

Senada dengan itu, juga diungkapkan Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bombana, Deddy Van Alfa Slamet, sembari mengklarifikasi bahwa tuduhan pungli itu terkesan direkayasa sebab perihal tersebut kami telah sampaikan saat menghadiri undangan ORI pada  pertengahan November lalu.

“Dalam pertemuan dengan ORI, kami sampaikan bahwa dana sebesar Rp.100 juta yang ditransfer ke nomor rekening pribadi saya itu adalah hasil penjualan tanah milik pribadi,” tutur Deddy.

Dana tersebut lanjut Deddy adalah sisa harga yang dibayarkan oleh pembeli lahan seluas 5.820 meter persegi di Lingkungan VI La Ate Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu yang totalnya seharga Rp.140 juta.

“Awalnya, pak Hasanuddin  sebagai pembeli lahan,  membayar uang muka sebesar Rp. 40 juta secara tunai, untuk pengurusan dokumen kepemilikan pada 3 September lalu,” urai Deddy.

Kemudian pada 27 September lanjut Deddy, Hasanuddin membayar sisa harga pembelian lahan sebesar Rp.100 juta itu dengan cara mentransfer melalui nomor rekening pribadi saya.

“Bukti transfer ke nomor rekening inilah kemudian yang digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk melaporkan kami ke ORI,” tandasnya.

Pada saat  diundang mengklarfikasi itu, lanjut Deddy lagi, sudah ia sampaikan ke ORI bahwa semua bukti terkait dana yang dianggap di Pungli itu akan diperlihatkan.

“Anehnya, saat kami akan memperlihatkan sejumlah dokumen itu, pernyataan ORI telah tersebar di sejumlah media,” tukasnya.

Begitu pula terkait dengan sertifikat badan usaha (SBU) yang dinilai tidak terdaftar, Deddy menganggap itu tidak benar dan terkesan mengada-ada.

Berita Terkait : ORI Temukan Bukti Pungli, Pj Bupati Bombana Diduga Korupsi

“Oleh karena itu, kami sangat harapkan agar pihak ORI tidak lagi membuat penyesatan opini publik, sebab kami juga sudah bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan,” harapnya.

Seperti di beritakan pada Kamis lalu, ORI menyetakan menemukan adanya dugaan terhadap 12 paket proyek pengadaan jasa di Kabupaten Bombana dengan total anggaran senilai 40 milyar lebih.

ORI menenggarai  aliran dana pungli mengalir ke Penjabat Bupati Bombana Sitti Saleha.

“Akan kami lalukan klarifikasi terhadap Pj bupati terkait dugaan aliran dan pungli,” papar Aksah di Kendari Kamis  (2/12/2016) lalu. A

 

Reporter  : Jumrad Raunde
Editor :  Tahir Ose

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini