PAD Sultra Turun Rp 167,1 Miliar

142
SETUJUI RAPERDA APBD-P - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani persetujuan dan pengesahan APBD-P menjadi Perda di Gedung DPRD Sultra, Jumat (7/10/2016). Dalam rapat paripurna dewan tersebut menyepakati APBD-P 2016 tetapi dengan beberapa masukan, usul, saran, dan tanggapan dari anggota dewan. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
SETUJUI RAPERDA APBD-P - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani persetujuan dan pengesahan APBD-P menjadi Perda di Gedung DPRD Sultra, Jumat (7/10/2016). Dalam rapat paripurna dewan tersebut menyepakati APBD-P 2016 tetapi dengan beberapa masukan, usul, saran, dan tanggapan dari anggota dewan. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
SETUJUI RAPERDA APBD-P - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani persetujuan dan pengesahan APBD-P menjadi Perda di Gedung DPRD Sultra, Jumat (7/10/2016). Dalam rapat paripurna dewan tersebut menyepakati APBD-P 2016 tetapi dengan beberapa masukan, usul, saran, dan tanggapan dari anggota dewan. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
SETUJUI RAPERDA APBD-P Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani persetujuan dan pengesahan APBD-P menjadi Perda di Gedung DPRD Sultra, Jumat (7/10/2016). Dalam rapat paripurna dewan tersebut menyepakati APBD-P 2016 tetapi dengan beberapa masukan, usul, saran, dan tanggapan dari anggota dewan. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) menjadi peraturan daerah (Perda) melalui rapat paripurna dewan di gedung DPRD Sultra, Jumat (7/10/2016).

Muniarti M. Ridwan selaku Sekretaris rapat gabungan komisi DPRD Sultra dipercayakan untuk membacakan hasil rapat gabungan komisi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Muniarti menyebutkan, rancangan APBD-P Sultra 2016 yang diajukan pemerintah provinsi telah dibahas bersama dengan DPRD Sultra sejak Selasa (27/9/2016) lalu.

Dalam rapat gabungan komisi dengan Pemprov menyepakati beberapa hal sebagai masukan, usul, saran, dan tanggapan selama berlangsungnya rapat yang sekaligus dijadikan rekomendasi dalam pembahasan APBD 2017 yang akan datang yakni, menghindari keterlambatan pembahasan rancangan APBD Sultra 2017, pelayanan di Rumah Sakit Batheramas dapat ditingkatkan, baik pelayanan medis, keamanan utamanya masalah parkir, penyediaan air bersih yang banyak mendapat keluhan dari masyarakat, serta dinas kelautan dan perikanan disarankan agar semua program dan kegiatan arahnya memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakat.

Selain masalah diatas, masih ada lagi yang harus diperhatiakan yaitu jalur penyebrangan Amolongo-Labuan Bajo yang belum memiliki rambu-rambu (penunjuk arah) agar segera dibenahi, dan pengadaan mobil dinas, serta mobil operasional di masing-masing SKPD agar berimbang dan proporsional.

“Dinas pendidikan dan kebudayaan kami sarankan agar kegiatan untuk SMK dan SMA perlu diadakan perimbangan dana, karena hasil aspirasi yang dewan temukan, SMK selama ini merasa dianak tirikan,” kata isteri mantan Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria ini.

Muniarti juga meminta agar aset Pemerintah Daerah (Pemda) utamanya mobil-mobil dinas operasional segera diinventaris.”Kami minta masalah aset ditangani satu biro saja agar peruntukannya dan siapa pemakainya jelas”, tuturnya.

Selain beberapa hal yang disebutkan diatas, ada lagi yang harus diperhatikan yaitu, masalah pengembangan objek wisata unggulan harus mendapat porsi dana yang seimbang untuk masing-masing kabupaten/kota.

Pada kesempatan itu, politisi PAN ini juga menyoroti menurunnya pendapatan daerah pada 2016 ini dibandingkan dengan tahun 2015 lalu. Pada tahun 2015 pendapatan daerah sebesar Rp 2,64 triliun, sedangkan tahun ini turun sekitar Rp 167,1 miliar menjadi sebesar Rp 2,47 triliun.

Untuk belanja mengalami penambahan bila dibadingkan dengan tahun lalu. Dimana pada tahun 2015 belanja sebasar Rp 2,76 triliun bertambah sebesar Rp.54,68 miliar menjadi Rp 2,82 triliun setelah perubahan, dengan defisit mencapai Rp 349,4 miliar.

Sementara target penerimaan semula sebesar Rp.232 miliar bertambah menjadi Rp 218,5 miliar, sehingga penerimaan setelah perubahan menjadi Rp.450,5 miliar.

Untuk pengeluaran semula Rp.104,3 miliar berkurang sebesar Rp.3,2 miliar. Sehingga pengeluaran setelah perubahan menjadi Rp 101,1 miliar. Dengan Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 349,4 miliar.

Sehingga dari hasil paripurna ini dipastikan APBD 2016 tanpa ada sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan. (B)

 

Reporter : Ramadan Hafid
Editor   : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini