Pakar Hukum Tata Negara: GBHN Untuk Acuan Pembangunan

46
pakar-hukum-tata-negara-universitas-halu-oleo-uho-kendari-kamarudin-jufri
Kamarudin Jufri

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pakar hukum tata negara Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Kamarudin Jufri, mengatakan, Indonesia memerlukan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk acuan pembangunan nasional agar lebih fokus dan memiliki arah yang jelas.

pakar-hukum-tata-negara-universitas-halu-oleo-uho-kendari-kamarudin-jufri
Kamarudin Jufri

Menurutnya, dengan adanya GBHN diharapkan pembangunan nasional bisa dilakukan secara langsung pada tujuan serta berjalan efektif dan efisien, meskipun presiden berganti.

“Indonesia merupakan negara yang luas dan memiliki banyak keberagaman sehingga harus ada acuan pembangunan nasional jangka panjang sangat diperlukan,” katanya disela-sela Workshop Pancasila, Konstitusi, dan Ketatanegaraan yang diselenggarakan oleh MPR RI dan UHO di Hotel Clarion.

Ia menambahkan, jika Indonesia ingin maju, maka harus memiliki rencana pembangunan jangka panjang yang jelas seperti GBHN.

Negara-negara maju dan negara berkembang yang pembangunannya pesat juga memiliki acuan pembangunan jangka panjang.

“Kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN sekarang telah dihapuskan, akhirnya sistem perencanaan pembangunan nasional tidak berlandaskan pada ketetapan MPR tentang GBHN,” katanya.

Jufri menambahkan, sistem perencanaan pembangunan nasional sekarang berlandaskan pada Undang-Undang (UU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan peraturan presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun berdasarkan visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih.

Menurutnya, dengan model sistem perencanaan pembangunan nasional yang demikian memungkinkan RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan mengingat implementasi RPJMN didasarkan pada visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum.

Padahal masing-masing pemimpin terpilih dapat memiliki visi dan misi yang berbeda dalam setiap periode pemerintahan. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini