PAN Segera Usulkan PAW Raup di DPRD Konut

89
PAN Segera Usulkan PAW Raup di DPRD Konut
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Konawe Utara (Konut) akan segera mengusulkan penganti antar waktu (PAW), Raup yang memilih mundur dari keanggotaan DPRD setempat karena maju dalam Pilkada.

Ilustrasi

“Hanya masalahnya kan Raup belum punya kekuatan hukum tetap sebagai pemenuhan persyaratan PAW di KPU,” kata Kantan, Sekeretaris DPD PAN Konut, Sabtu (26/9/2015).

Menurut Kantan, salah satu syarat pengajuan PAW adalah adanya surat pengunduran diri yang disetujui oleh partai dan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kita tinggal menunggu rekomendasi dari Pak gubernur. Setelah itu partai akan mengusulkan PAW ke KPU,” ujarnya.

Siapa yang akan mengisi kursi DPRD Konut yang ditinggalkan Raup, Kantan menyatakan jika hal tersebut adalah kewenangan partai. Namun penunjukan PAW nantinya akan sesuai mekanisme yang ada.

Sesuai Undang-undang pemilu, dalam hal melakukan pergantian antar waktu adalah nomor urut 2. Untuk daerah pemilihan (dapil) 1 Konut, nama Indi Herawati berada diurutan nomor 2.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini