Panitia Pilkades Puu Lawulo Protes Tim Verifikasi Pemda Kolaka

107
pilkades kolAKA
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – ‎Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Puu Lawulo menyesalkan tindakan tim verifikasi berkas calon Kepala Desa (Kades) tingkat kabupaten Kolaka yang meloloskan Mutmay, salah satu calon  Kades Puu Lawulo.

Padahal sebelumnya pasca verifikasi berkas PPKD tidak meloloskan Mutmay.

Ketua PPKD Puu Lawulo Jufri, menilai pihak tim verifikasi Pemda bermain atas lolosnya Mutmay.

pilkades kolAKA
Ilustrasi

Hal itu dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mutmay terhitung mulai tanggal 6 juni 2015. Selain itu, hasil pendataan bangunan baru oleh kecamatan Samaturu diketahui kalau rumah Mutmay baru ada sekitar tanggal 21 mei 2015. Sementara dia terdaftar sebagai warga Lawulo sebagaimana tertera dalam KK itu tanggal 16 april 2014 dan bukan Puu Lawulo.

“Kami orang Puu Lawulo dan tahu persis siapa-siapa warga kami. Bahkan saat pemilihan desa Mutmay menyampaikan kepada pegawai kecamatan kalau dia baru delapan bulan tinggal di Puu Lawulo dan itu ada beberapa orang yang dengar,” kata Jufri yang juga sekretaris desa Puu Lawulo di Kolaka, Selasa (5/1/2016).

Tak sampai disitu pelanggaran   lain adalah dugaan pemalsuan ijazah saat dilakukan verifikasi oleh tim Pemda yang didampingi ketua PPKD Puu Lawulo, tiga kali Mutmay  menegaskan kalau yang dia gunakan mendaftar adalah ijazah D3. Namun ketika hasil verifikasi mencatat, yang bersangkutan menggunakan ijazah STM.

“Seharusnya kalau begini sudah harus gugur. Bahkan surat hasil verifikasi kami yang terakhir diberikan, empat hari sebelum pemilihan. Ini ada apa semua, sehingga tidak ada waktu bagi kami untuk mengkaji,” tegasnya.

Karena itu, panitia meminta kepada camat Samaturu pada hari H pemilihan supaya membawa polisi, sebab mereka akan umumkan kalau Mutmay didiskualifikasi. Namun itu urung dilakukan, sebab camat menyampaikan ada arahan dari Bupati yang berharap pelaksanaan Pilkades aman terkendali.

“Kami membatalkan mendiskulifikasi Mutmay saat itu karena pak camat membawa nama Bupati karena dikwatirkan akan ribut. Tapi kami tetap tidak puas dengan diloloskannya Mutmay,” tegas Jufri.

 

Penulis : Abdul Saban
Editor  : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini