Panwascam Lasolo Serahkan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Panwaslu Konut

24

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Pelaksanaan pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), tinggal menyisakan waktu 22 hari lagi. Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) pun terus melakukan pengawasan guna menjaga pelaksanaan pilkada di daerah itu.

Tak terkecuali panitia pengawas (Panwas) Kecamatan Lasolo Konut, hingga kini telah menangani dua dugaan pelanggaran pemilu yang kini proses penangannya telah diserahkan ke Panwaslu Kabupaten Konut. Ketua Panwascam Lasolo, Syahbudin saat dikonfirmasi Selasa (17/11/2015) mengatakan, untuk dua temuan pelanggaran masih masuk dalam kategori dugaan.

“Kalau dugaan pelanggaran pemilu sudah ada, dan itu kita sudah sampaikan ke Panwas kabupaten,” kata Syahbudin yang enggan menyebutkan paslon yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

Terkait apakah dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan ke Panwas Kabupaten Konut Selasa pagi tadi (17/11/2015) adalah terdapat unsur adanya money politik atau keterlibatan abdi negara dalam pilkada, Syahbudin memastikan hal itu adalah pelanggaran.

Menurutnya, semestinya dalam bentuk penyerahan bantuan harusnya memenuhi syarat administrasi. Seperti, bagaimana bentuk penyerahaannya, jenisnya dan sampai pada penerimanya.

“Keterlibatan PNS sudah masuk, kemudian program pemerintah. Karena baru dugaan makanya akan diproses oleh panwas kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Konut, Burhan beberapa kali dihubungi telepon tidak menjawab daringan hanphonennya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini