Pasca Ditolaknya Hamin-Farid, Belum Ada Paslon Bupati Resmi di Pilkada Buton

48
Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Buton 2017 kembali dipastikan hanya akan diramaikan oleh pasangan calon (paslon) tunggal Umar Samiun-La Bakry. Hal itu menyusul ditolaknya pendaftaran Hamin-Farid Bachmid oleh KPU Buton pada 16 November 2016 kemarin.

Hidayatullah
Hidayatullah

Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah mengatakan, untuk sementara belum ada paslon resmi dalam Pilkada Buton 2017. Memang Umar-Bakry yang akan ditetapkan sebagai paslon tunggal namun masih menunggu keputusan lanjutan dari Panwas dan Bawaslu Provinsi.

Sebelumnya amar putusan Panwas adalah membatalkan putusan KPU Buton Nomor 43 dan 44 tentang penetapan Paslon tunggal (Umar Samiun-La Bakry). Selain itu, Panwas juga merekomendasikan untuk dibukanya pendaftaran ulang paslon bupati.

“KPU belum bisa membuat keputusan baru tentang penetapan paslon tunggal sebab masih ada keputusan sengketa sebelumnya yang membatalkan paslon tunggal dan memiliki kekuatan hukum. Dari tadi malam saya sudah koordinasikan dengan Bawaslu Sultra,” kata Dayat sapaan akrab Hidayatullah di ruang kerjanya, Kamis (17/11/2016).

Diharapkan hari ini sudah ada keputusan pleno dari Bawaslu terkait masalah tersebut agar tidak terjadi kekosongan dalam proses Pilkada Buton. Kata Dayat, Bawaslu provinsi sebagai lembaga satu tingkat yang berada di atas Panwas Buton dapat melakukan koreksi terhadap keputusan yang sudah dikeluarkan Panwas. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini