Paslon Insani Akan Melaporkan Panwaslu dan KPUD Mubar ke DKPP

45
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,LAWORO – Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil bupati Muna Barat, LM.Ihsan Taufik Ridwan – La Nika (Insani), La Ode Syahribin menyatakan akan melaporkan Komisioner Panwaslu dan KPUD Mubar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ilustrasi
Ilustrasi

Pernyataan tersebut disampaikan usai pembacaan putusan sengketa Pilkada terkait penetapan Paslon LM. Rajiun Tumada – Achmad Lamani yang digelar di Kantor Panwaslu Mubar, Selasa (08/11/16).

Menurutnya, langkah KPUD Mubar yang menetapkan Paslon “Rahmat” tersebut melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

“saya mau interupsi masukan pendapat ke pihak panwaslu tidak menanggapi, seakan-akan kami tidak dihargai sebagai anggota sidang,” ujarnya.

Ia menilai, putusan Panwaslu Mubar mengenai sengketa Pilkada hari ini juga melanggar kode etik.

“Kita akan melaporkan Panwaslu dan KPUD Mubar ke DKPP. Karena apa yang dilakukan dua lembaga tersebut terindikasi melanggar kode etik,” jelas Syahribin.

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Mubar, Aminudin mempersilahkan rencana tim kuasa hukum Paslon Insani itu.

“Silakan saja melapor ke DKPP. Itu hak mereka. Kita siap menghadapi laporan mereka,” tegas Aminudin. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini