PAW Sukiman Tosugi Resmi Dilantik

108
PAW Sukiman Tosugi Resmi Dilantik
PELANTIKAN - Ketua DPRD Konawe Gusli Topan Sabara melantik Muh Akhrul sebagai PAW DPRD Konawe, Senin (18/12/2017). (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

PAW Sukiman Tosugi Resmi Dilantik PELANTIKAN – Ketua DPRD Konawe Gusli Topan Sabara melantik Muh Akhrul sebagai PAW DPRD Konawe, Senin (18/12/2017). (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Muhammad Akhrul resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/12/2017). Akhrul merupakan pengganti antar waktu (PAW) Sukiman Tosugi dari Partai Demokrat yang tersandung kasus korupsi.

Proses pelantikan yang digelar di Aula Gedung DPRD Konawe dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara. Pelantikan ini juga turut dihadiri Kajari Konawe Saiful Bachri Siregar, Wakapolres Konawe Kompol Derry Indra, Asisten III Pemda Konawe Joko Sulistiyo, Perwira Penghubung Kodim Kendari, Mayor Sutejo dan segenap pengurus Partai Demokrat.

Ketua DPRD Konawe Gusli Topan Sabara mengungkapkan, pelantikan yang dilakukan saat ini sudah memenuhi unsur dan tata tertib, di mana Akhrul direkomendasikan dari Demokrat untuk PAW Sukiman Tosugi. Akhrul memiliki suara kedua terbanyak saat pemililihan calon legislatif (Pilcaleg) 2014 lalu.

“PAW ini juga dilakukan berdasarkan surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 381 Tahun 2017 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota DPRD Konawe,” jelasnya.

Gusli berpesan kepada Muhammad Akhrul agar secepatnya bisa menyesuaikan diri sehingga bisa melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik, khususnya mematuhi tata tertib dan menjunjung tinggi kode etik DPRD Kabupaten Konawe.

“Melalui kesempatan ini, kami harapkan kepada Saudara Akhrul agar secepatnya menyesuaikan diri di internal dewan, maupun di lingkup masyarakat Kabupaten Konawe untuk menampung keluhan serta aspirasi masyarakat, serta mencarikan solusi-solusinya. Maka amanah ini hendaknya dijalankan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” terangnya. (B)

 

Reporter: Dedi Finafiskar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini