Pedagang Pasar Panjang Dijamin Tertampung di Pasar Wuawua

144
Kepala BP2RD Nahwa Umar
Nahwa Umar

ZONASULTRA.COM, KENDARI-Para pedagang eks panjang tampaknya tidak perlu risau tidak akan mendapatkan tempat berdagang pasca dilakukan relokasi, Rabu (18/7/2018) lalu. Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendapatan Kota Kendari menjamin kios yang ada di Pasar Sentral Wuawua (PSW) dapat menampung para pedagang eks pasar panjang.

Kepala Dinas Pendapatan Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, untuk ketersediaan kios maupun lapak para pedagang eks Pasar Panjang tidak perlu takut tidak akan mendapatkan tempat. Sebab jumlah pedagang yang ada di lokasi eks pasar panjang yang terdata sementara hanya 220 orang, sementara kios yang ada di PSW masih cukup.

(Berita Terkait : Begini Alasan Pemilik Lahan Tolak Pembongkaran Eks Pasar Panjang)

BACA JUGA :  UMW Kendari Gelar Halal Bihalal untuk Mengukuhkan Silahturahmi Antar Sesama

Tetapi ungkap mantan kepala Inspektorat Kota Kendari ini, para pedagang eks pasar panjang harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab pihaknya mensinyalir ada pedagang di lokasi eks pasar panjang juga memiliki kios di PSW, untuk itu dalam proses pendataan nantinya haruslah dilampirkan KTP.

“Pedagang yang berada di lokasi milik Hendra Sumus itu rata-rata memiliki kios di pasar baru. Jadi kami meminta data para pedagang yang turut dilampirkan dengan KTP agar memudahkan kami melakukan verifikasi,”jelasnya, di ruang kerjanya, Jumat (20/7/2018).

Terkait persoalan harga sewa kios di PSW, wanita behijab ini menuturkan, hal ini tidak akan jadi masalah. Sebab pihaknya memberikan dua kategori kios yang bisa dipilih oleh para pedagang. Dua kategori tersebut diantaranya non subsidi dan subsidi, jadi para pedagang bisa menentukan pilihan sesuai dengan kemampuannya.

BACA JUGA :  HKTI Sultra Silaturahmi di Pondok Pesantren Shohibul Quran Kendari

(Berita Terkait : Pembongkaran Pasar Panjang Diwarnai Aksi Kekerasan)

Namun begitu kalaupun pedagang eks pasar panjang menginginkan pasar gratis, lanjut Nahwa, para pedagang bisa menempati dua pasar. Dua pasar yang dimaksudkannya yakni pasar paddys market dan pasar wayong.

“Para pedagang eks pasar panjang yang tidak memiliki kemampuan untuk menyewa kios di pasar baru, kami dari pemerintah Kota Kendari menyiapkan alternatif buat mereka. Alternatif tersebut yakni pasar Paddys Market dan Pasar Wayong yang tidak dikenakan sewa untuk berdagang di tempat tersebut,”tuturnya.(C)

 


Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini