Pegawai Rumah Sakit Ini Dipecat Sepihak dan Sisa Gaji Tidak Dibayar

57

Menurut Sumiati, pemecatan terhadap dirinya bermula ketika ada pergantian pimpinan September 2014 yang lalu. Sebanyak 18 orang pegawai lama tiba-tiba disuruh mendaftar ulang bersama calon pegawai bar

Menurut Sumiati, pemecatan terhadap dirinya bermula ketika ada pergantian pimpinan September 2014 yang lalu. Sebanyak 18 orang pegawai lama tiba-tiba disuruh mendaftar ulang bersama calon pegawai baru lainnya, namun bukannya diterima kembali , malah dibuat seolah-olah tidak diterima lamaran kerjanya. Sementara 6 orang lainnya sesama pegawai lama tetap diterima. 
“Kami 12 orang sebagai perawat, merasa dikeluarkan pada saat ada info bahwa anak baru sudah mulai kerja dengan anak lama 6 orang. Nah saya sempat telepon pimpinan ibu dr. Kris lewat telpon tapi tidak diangkat, saya SMS dia balas katanya kalau belum dipanggil berarti belum diterima,” ujar Sumiati.
 Sumiati mengaku beberapa sisa gaji pada 2013 dan 2014 tidak dibayarkan dan dari pihak RS Proyoga. “Kita sudah mengadu ke depnakertrans Kota dan provinsi. Kemudian sudah difasilitasi juga oleh tim dari pemerintah provinsi dan dinas terkait namun pihak RS Prayoga sama sekali tidak merespon,” terangnya.
Menurut Sumati,  mereka yang sudah bekerja lebih dari 6 tahun sudah harus diangkat jadi pegawai tetap. 
“Pertama masuk kami  cuma tanda tangan kontrak dari mereka berupa persetujuan. Itupun kontraknya  tidak diberikan ke kita, mereka (RS Prayoga) saja yang simpan,” ungkapnya.
Pihak rumah sakit Prayoga dr. Kris saat ditelpon zonasultra.id tidak mau memberikan komentar terkait hal ini. (Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini