Pejabat Konut Terkait Nota Tugas Tak Hadir, Hearing Batal Digelar

86
Pejabat Konut Terkait Nota Tugas Tak Hadir, Hearing Batal Digelar
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – DPRD Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sedianya hari ini, Selasa (3/11/2015), akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait nota tugas yang dikeluarkan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Ikhwan Porosi terhadap sejumlah PNS di daerah itu.

Ilustrasi

Namun rapat itu batal digelar karna Ikhwan Porosi bersama perwakilan tiga instansi terkait keluarnya nota tugas itu yakni Kepala BKD Konut, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, tidak hadir. (Baca Juga : Keluarkan Nota Tugas, PLT Sekda Konut Segera Dihearing)

Perasaan kecewa nampak terlihat di wajah lima anggota DPRD yang  menunggu rapat segera digelar.

Kekecewaan tidak hanya diperlihatkan oleh kelima wakil rakyat tersebut. Namun hal serupa rerlihat dirasakan puluhan korban nota tugas yang cukup lama menunggu diruang rapat DPRD Konut.

Sesuai surat, seyogyanya rapat dengar pendapat diselenggarakan pada Pukul 13.00 Wita, namun hingga Pukul 14.00 Wita pejabat bersangkutan yang ditunggu untuk hadir menjelaskan terkait nota tugas itu, tidak kunjung datang.

Kekesalan dan kekecewaan peserta rapat diungkapkan Wakil Ketua DPRD Konut Sudiro. Selaku pimpinan sidang iapaun menawarkan apakah rapat dengar pendapat ini dapat dilakukan tanpa kehadiran instansi terkait.

“Saya atas nama pimpinan DPRD tolong disampaikan, saya sangat mengkoreksi cara-cara seperti ini. Pertanyaan saya, kenapa membuat nota tugas lancar tanpa pertimbangan. Ketika dipanggil untuk dikonfirmasi selalu saja ada alasan. Plt Sekda harus bertanggungjawab masalah nota tugas ini,” kata Sudiro.

Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi C Samir. Semestinya salah satu instansi yang disurati datang untuk mengklarifikasi terkait penerbitan nota tugas tersebut, berdampak pada kesipangsiuran dan ketidakjelasan bagi para PNS yang menerimanya.

“Saya sangat kecewa Plt Sekda tidak hadir dirapat dengar pendapat ini. Kan kita mau mengkonfirmasi terkait nota tugas ini, dan saya kira itu kan bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat,” ujar Samir.

Sejumlah PNS yang menerima nota tugas dari Plt Sekda Konut ini juga mengungkapkan kekesalannya. Pasalnya mereka sengaja datang menghadiri rapat tersebut untuk mendapat kejelasan mengenai nota tugas yang tiba-tiba saja mereka terima.

Rapat dengar pendapat itupun kembali akan diagendakan oleh DPRD. Sejumlah pejabat Konut yang terkait dengan keluarnya nota tugas itu akan dipanggil kembali.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini