Pekan Depan, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK Diumumkan

174
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Azhari
Azhari

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengumumkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2015 pekan depan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Azhari
Azhari

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Azhari mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam dalam menentukan tersangka tentunya dengan alat bukti yang cukup kuat.

“Insya Allah minggu depan kita sudah tetapkan para tersangka kasus DAK ini,” kata Azhari dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha, Kamis (9/11/2017).

Diakui Azhari, dalam melakukan penyelidikan perkara korupsi tidak seperti membalikkan telapak tangan. Ada banyak proses yang harus dilalui, sehingga hasilnya nanti pada saat menetapkan tersangka sudah lengkap dengan alat bukti yang dikumpulkan selama penyidikan ini.

“Selama penyidikan kita tidak menemukan kendala, hanya saja selama ini banyak pihak-pihak yang kami periksa dan memintai keterangannya,” tutur Azhari.

Sehingga nantinya, saat melimpahkan berkas perkara di pengadilan dengan kondisi alat bukti yang cukup kuat.

“Jangan sampai nanti berkasnya dilimpahkan di pengadilan buktinya tidak kuat, sehingga dibilangkan penyidikanya terlalu terburu-buru,” terangnya.

Azhari menjelaskan bahwa calon tersangka merupakan para pejabat-pejabat di daerah. Untuk itu, pihaknya sangat berhati-hati dalam penetapan tersangkan.

“Pokoknya dalam waktu dekat ini, kita akan tentukan tersangkanya,” tegasnya. (C)

 

Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini