Pelaku Pembunuhan Enam Tusukan Berhasil Diamankan Polisi

78

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Pelaku pembunuhan terhadap La Daming, seorang tukang ojek dari Jati Mekar kota Kendari, berhasil ditangkap aparat Polres Konawe Selatan, Senin (21/9/2015).

Pelaku bernama Rusdi yang bekerja sebagai petani yang beralamat di Desa Mokupa, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur. (Berita terkait: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan 6 Tusukan Badik)

Sebelum ditangkap, Rusli sempat melarikan diri selama dua minggu. Ia ditangkap saat itu berada di bilangan wilayah Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Kapolres Konsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Widyana mengatakan berdasarkan keterangan pelaku (Rusdi), pembunuhan tersebut berawal dari adanya sakit hati pelaku terhadap korban (Muh Daming), karena terjadi adu mulut yang tidak bisa terhindarkan sehingga ia tega menghabisi nyawa korban.

“Dari pengakuan tersangka, itu ada sakit hati. Awalnya tidak niat membunuh namun karena cekcok sehingga pelaku membunuh korban,” kata kapolres melalui telepon selularnya, Senin (21/9/2015). (Berita terkait: Mayat Enam Luka Tusukan Ternyata Tukang Ojek)

Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut. Pasalnya tersangka belum menceritakan secara keseluruhan. Sebab terbunuhnya korban saat mengantarkan salah seorang penumpang yang telah mencarter motor ojeknya ke Kabupaten Bombana yang disewa Rp.350 ribu.

Kepolisian kini mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan satu unit handphone. Sedangkan pasal yang menjeratnya yakni pasal 338 KUHP dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat La Daming yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya ditemukan di Desa Atari Jaya, Kecamatan Lalembuu oleh salah seorang warga desa Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan yang hendak balik ke rumahnya itu pada Jum’at (4/9/2015).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini