Pelantikan 5 Kepala Daerah Pilkada Sultra Tunggu Instruksi Mendagri

114
Tomy Indra Sukiadi
Tomy Indra Sukiadi

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini pemerintah provinsi sedang menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait waktu pelantikan.

Tomy Indra Sukiadi
Tomy Indra Sukiadi

Kabag Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintah Provinsi Sultra Tomy Indra Sukiadi mengatakan dari tujuh daerah, baru lima daerah yang kemungkinan proses pelantikannya tidak akan mengalami hambatan, terkecuali Kota Kendari dan Kabupaten Bombana.

“Dua daerah ini kan resmi mengajukan gugatan di MK, kita tunggu hasilnya dan selanjutnya itu masih kewenangan pemerintah pusat,” ungkap Tomy saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2/2017).

Sementara itu, 5 daerah lainnya Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng), Muna Barat (Mubar) dan Buton nanti setelah adanya hasil pleno resmi dari KPU masing-masing daerah maka akan diajukan ke DPRD setempat lalu diteruskan ke Kemendagri melalui Gubernur Sultra.

Terkhusus untuk Kabupaten Buton, karena calon petahana yang menang, maka pelantikan akan digelar setelah masa jabatan Umar-Bakry berkahir di bulan Agustus mendatang.

“Kemungkinan tapi kabar ini belum dipastikan juga pelantikan 4 kabupaten selain Buton akan digelar pada bulan 5,” terangnya.

Kendati demikian, saat ini pihaknya tetap menunggu surat edaran dan instruksi langsung dari Mendagri Tjahjo Kumolo untuk melantik Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih pada Pilkada serentak 15 Februari lalu.

Untuk diketahui berdasarkan hasil pleno KPU, Pilkada Kabupaten Kolut dimenangkan oleh Paslon nomor urut satu Nur Rahman- Abbas, Buteng Samahuddin-Lantau, Busel Agus Feisal- La Ode Arusani, Mubar Rajiun Tumada- Ahmad Lamani dan Buton Umar Samiun- La Bakry. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini