Pemasangan APK, Stiker Paslon Gaga Belum Terpasang

29

ZONASULTRA.COM BURANGA – Tim pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), terlihat sudah melakukan pemasangan stiker Paslon di hampir seluruh rumah warga, bagian dinding depan rumah terpasang stiker.

Hanya saja, pantauan wartawan media ini dari tiga Paslon yang sudah ditetapkan KPU, tak nampak satupun stiker atas nama Paslon Independen La Ode Abdul Ganiun-Gamsir (Gaga). Di beberapa lokasi yang mendominasi hanya  nomor urut 1 dengan Abu Hasan- Ramadio dengan akronim ABR dan nomor urut 3 paslon Ridwan Zakaria – La Djiru atau Rindu.

Sementara itu, panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau kepada seluruh kepala desa (Kades) maupun aparat desa setempat untuk tidak terlibat dalam pemasangan stiker para pasangan calon (Paslon) tertentu.

Ketua Panwaslu Butur Hazamuddin mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Butur telah membagikan stiker kepada masing-masing Paslon untuk ditempel di rumah-rumah warga yang dilakukan oleh para tim Paslon.

“Jadi yang menempel stiker itu para tim Paslon, bukan Kepala desa atau aparatnya,”Kata Hazamuddin saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (7/10/2015).

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat untuk berani melaporkan atas temuan-temuan yang diyakini melanggar aturan yang berlaku. Begitupun dengan Kades beserta aparatnya  yang secara langsung terjun dalam pemasangan stiker.

“Jangan dibiarkan perangkat desa berpolitik praktis. Seharusnya jangan dia langsung yang memasang stiker itu. Itu bukan tugasnya mereka,” harap Eci panggilan akrab Hazamuddin.

Dikatakannya, stiker yang telah dibagikan tersebut bebas mau tempel di rumah siapa saja, walupun di rumah Pegawai Negri Sipil (PNS). Namun harus ada persetujuan pemilik rumah. Jika pemilik rumah tidak mengizinkan  untuk dipasangkan stiker, maka tidak boleh dipaksa.

“Di rumahnya PNS boleh, asal atas izin dari bersangkutan. Kalau rumah warga tidak menginginkan untuk dipasangkan stiker, maka tim tidak boleh memaksa, karena itu haknya pemilik rumah,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini