Pembagian Bibit Cengkeh di Kolaka Diduga Rawan Korupsi

277
Pembagian Bibit Cengkeh di Kolaka Diduga Rawan Korupsi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Proyek penanaman dan pemeliharaan tanaman cengkeh sebanyak 150 ribu pohon di Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka diduga sarat dengan praktek korupsi. Pasalnya, dari 150 ribu bibit cengkeh yang dianggarkan dinas itu dalam APBD Kolaka tahun 2015, yang sampai ke tengan petani hanya 50 pohon.

Pembagian Bibit Cengkeh di Kolaka Diduga Rawan Korupsi
Ilustrasi

Proyek itu sebenarnya diperuntukan kepada petani yang telah memilki kelompok tani tanaman cengkeh. Sesuai program Bupati Kolaka, Ahmad Safei, 150 ribu bibit cengkeh itu akan ditanam di lahan 1000 hektar milik petani cengkeh di Kolaka.

Idealnya, 150 ribu bibit tanaman cengkeh itu dibagi kepada 100 orang petani di Kolaka. Sehingga setiap petani mendapatkan 150 bibit cengkeh untuk setiap hektarnya.

Selain memberikan bantuan bibit, Dinas Perkebunana Kolaka juga memberikan bantuan pemeliharaan tanaman sebesar Rp. 1 juta per hektar kepada petani.

Informasi yang dihimpun media ini, dari 43 kelompok tani yang ada di Kolaka, mayoritas para petani ini mengaku hanya menerima 50 bibit cengkeh dari bantuan itu.

Kepala Dinas Perkebunan Kolaka, Bachrun Hanise ketika dimintai tanggapannya terkait hal itu, mengaku dirinya tidak mengetahui persis jumlah dan mekanisme pembagian bibit itu.

“Yang lebih tau seharusnya Kepala Bidang Pemeliharaan Tanaman, pak Pujo. Tapi dia sedang keluar daerah,” kata Bachrun, di ruang kerjanya, Selasa (5/1/2016).

Awak media ini yang mencoba menguhungi Pujo melalui telepon selulernya tidak tersambung.

 

Penulis : Abdul Saban
Editor   : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini