Pembahasan APBD-P Konsel, DAU Dipangkas, TPP ASN dan Kenaikan Gaji Dewan Diporsikan

90
Pembahasan APBD-P Konsel, DAU Dipangkas, TPP ASN dan Kenaikan Gaji Dewan Diporsikan
ANGGARAN PERUBAHAN - Sekda Konsel (tengah) Sjarif Sajang didampingi para kepala SKPD saat mengikuti rapat paripurna bersama DPRD dalam rangka pembahasan anggaran perubahan tahap penyusunan Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) di Wonua monapa, Rabu (27/9/2017). Selanjutnya berdasarkan RKA akan disusun penetapan RAPBD-P tahun anggaran 2017. (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

Pembahasan APBD-P Konsel, DAU Dipangkas, TPP ASN dan Kenaikan Gaji Dewan Diporsikan ANGGARAN PERUBAHAN – Sekda Konsel (tengah) Sjarif Sajang didampingi para kepala SKPD saat mengikuti rapat paripurna bersama DPRD dalam rangka pembahasan anggaran perubahan tahap penyusunan Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) di Wonua monapa, Rabu (27/9/2017). Selanjutnya berdasarkan RKA akan disusun penetapan RAPBD-P tahun anggaran 2017. (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD setempat saat ini sedang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk melihat kebijakan prioritas yang akan diambil disisa tahun 2017 ini.

Dalam pembahasan APBD-P kali ini, Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kenaikan gaji seluruh pejabat DPRD turut dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di wilayah itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Sjarif Sajang yang juga Ketua TAPD mewakili pemda setempat menjelaskan,
perubahan ini timbul karena menyikapi dampak dinamika pembangunan daerah tahun anggaran 2017.

“Penganggaran kenaikan gaji ketua dan anggota DPRD kali ini telah mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 serta Perda No 3 Tahun 2017,” kata Sjarif dalam rapat paripurna pembahasan APBD-P bersama DPRD di Hotel Wonua Monapa, Rabu (27/9/2017).

“Belanja pegawai dan tunjangan TPP tetap diporsikan dengan mengontrol tingkat kedisiplinan dan kehadiran para pegawai,” tambahnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari ini mengungkapkan, Dana Alokasi Umum (DAU) Konsel mengalami pemangkasan transfer dari pemerintah pusat. Sehingga mengalami penurunan sebesar 0.878%.

Sebelumnya nominal DAU dalam APBD 2017 sebesar Rp. 691,16 miliar dimana murni yang dialokasikan dalam APBN 2017 hanya sebesar Rp. 667,02 miliar. Dengan demikian dari nilai DAU yang tertuang di APBD 2017 tersebut mengalami penurunan sebesar Rp. 30 miliar.

Meski begitu pemda maupun dewan tetap berkomitmen menjaga konsistensi untuk mejalankan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan lima tahun dan RKPD yahun 2017 ini.

“Kegiatan yang tidak terakomodir tahun 2017 akan kita usulkan di tahun 2018 mendatang dengan asas urgent dan prioritas,” paparnya.

Untuk diketahui, rapat penyusunan anggaran perubahan yang sedang digenjot kali ini sedang tahap penyusunan Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) setelah sebelumnya penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah dilakukan dan disepakati bersama, selanjutnya berdasarkan RKA maka disusunlah penetapan RAPBD-P tahun anggaran 2017. (B)

 

Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini