Pembangunan MCK Desa Pasir putih Di Wawonii Kurang maksimal?

261
Pembangunan MCK Desa Pasir putih Di Wawonii Kurang maksimal?
MCK - Salah seorang warga saat menunjukan bangunan MCK yang dikerjakan secara swakelola oleh dinas pekerjaan (PU) Wawonii, bangunan ini belum maksimal dikerjakan. (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)
Pembangunan MCK Desa Pasir putih Di Wawonii Kurang maksimal?
MCK – Salah seorang warga saat menunjukan bangunan MCK yang dikerjakan secara swakelola oleh dinas pekerjaan (PU) Wawonii, bangunan ini belum maksimal dikerjakan. (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LANGARA– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Konawe Kepulauan belum maksimal menyelesaikan proyek pembangunan yang ada dibeberapa titik ditahun 2015 lalu. Salah satunya adalah pembangunan gedung Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) didesa Pasir Putih Kecamatan Wawonii Barat yang dilaksanakan secara swakelola oleh pihak terkait.

Pantauan awak zonasultra.id, bangunan tersebut terdiri dari dua unit bangunan belum terselesaikan secara maksimal.

Kekurangan dari bangunan tersebut diantaranya plafon yang belum terpasang, lantai yang belum lengkap, atap serta cat tembok yang belum terwarna rapi.

Salah seorang warga setempat yang juga tukang saat dikerjakannya MCK itu, Jusran (30) mengatakan, pembangunan MCK dikerjakan tahun 2015 yang diperkirakan saat itu diawal Bulan Ramadhan.

“Benar tahun lalu, kalau saya tidak salah diawal bulan puasa, dan kebetulan saya juga salah tukang saat pembangunan MCK ini”, terang dia saat diwawancarai awak media ini (17/03)

Dia melanjutkan, pengerjaan dari bangunan dua unit itu belum selesai dikerjakan, sebab masih banyak kakurangan material bangunan yang belum lengkap.

“Belum selesai itu, masih ada plafon yang belum dipasang seperti tehel, atap, plafon, dan cat pewarna tembok”. Tukasnya polos

Selain kekurangan yang belum dilengkapi atas realisasi pembangunan ditahun 2015 itu, gaji tukang juga belum dibayarkan oleh penanggung jawab proyek swakelola itu.

Ditempat berbeda Kepala Desa (Kades) Pasir Putih, Haslim menjelaskan pekerjaan yang dibangun pada tahun lalu itu merupakan bangunan swakelola yang sepenuhnya diketahui oleh Dinas PU.

“Pekerjaan itu diswakelolakan, dan sepenuhnya diketahui oleh pihak dinas PU”. Tutur Haslim

Lebih lanjut ia menjelaskan, selaku pemerintah desa pihaknya hanya mengajukan permohonan, administrasi dan pengurusan keuangan sepenuhnya ditangani dinas terkait.

“Saya hanya mengajukan permohonan karena kebetulan MCK itu dilokasi kami, soal pertanggung jawaban dan pengurusan keuangan sepenuhnya ada di dinas”. Imbuhnya

Adapun, anggaran yang diperuntukan untuk dua unit pembangunan MCK itu senilai hampir Rp 250 juta.

“Keseluruhan anggarannya diperkirakan sekitar Rp. 250 juta, yang saya tahu hanya Rp 37 juta untuk keperluan beli batu, kayu, kaso, papan cor,pasir, batako, cincin peruntukkan dua bangunan, dan termasuk upah tukang yang masih kurang sekitar Rp. 9 juta,”. tukasnya

Dia menambahkan, pengerjaan bangunan itu diperkirakan baru 80%, dan jumlah anggaran yang terealisasi peruntukkan bangunan tersebut sudah dibayarkan sampai 100% berdasarkan keterangan dari pihak bendahara terkait.

“Sekitar delapan puluh persen itu, kalau plafon sudah ada dan tinggal dipasang. Berdasarkan informasi dari bendahara dinas PU bahwa anggarannya sudah keluar semua”. Katanya

 

Penulis: Arjab Karim
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini