Pembangunan Rumah Warga Akibat Puting Beliung Terkendala RAB

71
Belasan Rumah di Konsel Rusak Parah Diterjang Puting Beliung
MUSIBAH PUTING BELIUNG : Tampak salah satu rumah warga Desa Torokeku Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang mengalami rusak parah pada Sabtu (30/1/2016) pukul 16.00 wita setempat. Meski tidak ada korban jiwa namun kerugian material mencapai ratusan juta rupiah,beberapa waktu lalu. IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM
Belasan Rumah di Konsel Rusak Parah Diterjang Puting Beliung
MUSIBAH PUTING BELIUNG : Tampak salah satu rumah warga Desa Torokeku Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang mengalami rusak parah pada Sabtu (30/1/2016) pukul 16.00 wita setempat. Meski tidak ada korban jiwa namun kerugian material mencapai ratusan juta rupiah,beberapa waktu lalu. IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Warga Desa Torokeke, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah menjadi korban bencana puting beliung beberapa waktu lalu, nampaknya harus bersabar.

Pasalnya, dana bantuan untuk pembangunan 64 rumah yang rusak akibat terjangan puting beliung belum bisa dicairkan, karena Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum menyerahkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) ke Dinas Penggeloa Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konsel.

Dana bantuan untuk pembangunan rumah yang menjadi korban bencana alam itu sebanyak Rp. 700 juta.

Kepala Dinas DPKAD Konsel, Sahlul mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan proses pencairan dana tersebut, namun RAB belum diterima.

” Dana itu diperuntukkan pada pembangunan perumahan bagi warga yang terkena angin puting beliung dan pembangunan jembatan. Jadi Rp.700 juta itu dibagi, Rp.400 juta untuk perumahan dan Rp.300 diperuntukkan jembatan (titian),” rincinya, Senin (15/2/2016)

Anggaran itu, kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah  (Dispenda) kabupaten Konsel, Rp.400 juta tersebut akan diperuntukkan pada 64 bangunan rumah dengan dua kategori yakni kategori  berat dan ringan.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pencairan anggaran secepatnya apabila RAB tersebut sudah ada.

“Hari ini diajukan, hari ini juga kami cairkan karena dalam aturan Permendagri tidak boleh melampaui satu hari perencanaan. Kalau dokumennya semua sudah siap tinggal RABnya masih kami tunggu,” jelasnya

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Konsel, Saala menambahkan, pihaknya tidak masuk dalam pekerjaan perumahan untuk warga tersebut. Namun hanya melakukan pendampingan perencanaan anggaran.

“Pelaksanaannya itu saya tidak tahu apakah dipihak ketigakan atau masyarakat sendiri yang kerjakan. Kami hanya membuatkan desain saja,” imbuhnya

Sedangkan Kepala BPBD Konsel, Ichsan hingga kini belum dapat dikonfirmasi.

 

Penulis : Efan
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini