Pembangunan TPA di Konut Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta

84
Negara Rugi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (18/11/2016). Dalam aksinya massa mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Walalindu, Konawe Utara (Konut).

Negara Rugi
Ilustrasi

Koordinator aksi Jurawal mengatakan, pada pembangunan tersebut, diduga dilakukan melalui upaya memanipulasi administrasi proyek pembangunan TPA, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 800 juta.

“Pasalnya dalam progres pekerjaan yang sangat lamban, Satker Persampahan Abdu Rifai berani mencairkan anggaran pekerjaan sebesar 100 persen. Makanya dari motif yang ada kami menduga, ada bentuk kongsi atau persekutuan. Antara perusahaan pemenang tender dengat Satker sebagai kuasa pengguna anggaran,” tuturnya.

Dengan landasan tersebut, massa aksi menuntut Kejati Sultra agar transparan dalam menyelesaikan kasus proyek TPA Konut. Juga dengan tegas meminta Kejati menjelaskan secara detil perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Massa aksi menilai hingga saat ini belum ada upaya konkrit dari Kejati Sultra untuk menyelesaikan kasus TPA Konut.

“Untuk di ketahui kasus ini pernah di tangani oleh Polda Sultra, namun pada prosesnya berujung pada ketikdakjelasan status hukum. Dan sekarang untuk kedua kalinya, kami datang ke Kejati Sultra untuk mendesak penyelesaian kasus ini,” ujarnya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini