Pemda Kolaka Ancam Cabut Izin THM Yang Beroperasi Selama Ramadhan

48

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka,  mengancam akan menutup izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang berani beraktifitas selama bulan ramadhan.

Ilustrasi

Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah daerah (Pemda) Kolaka, Poitu Murtopo menegaskan akan menindak tegas pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi pada bulan ramadhan.

Himbauan itu dikeluarkan Poitu sesuai hasil rapat forum Komunikasi Intelejen Daerah (Kominda) Kolaka yang memutuskan untuk menutup semua THM selama pelaksaan ibadah puasa ramadhan tahun ini.

“Mulai hari Senin (6/6/2016) nanti, semua sudah harus tutup. Kalau melanggar kita akan cabut izinnya,” ujar Poitu, Kamis (2/6/2016).

Instrumen pemberian sanksi itu, kata Poitu, dikoordinasikan dengan Dandim 1412 Kolaka serta jajaran Polres Kolaka.

Selain THM, lanjutnya, himbauan itu juga ditujukan kepada pemilik rumah makan di Kolaka.

Menurutnya, himbauan itu dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dan menghormati  umat muslim yang tengah  menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, Poitu juga meminta pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk beroperasi hingga malam hari untuk menjamin kesediaan stok bahan bakar bagi pemudik.

“Kita sudah koordinasikan dengan para pemilik SPBU di Kolaka. Mereka harus buka minimal sampai pukul 22.00 wita,” tandasnya. (B)

 

Penulis: Abdul Saban
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini