Pemda Koltim Tetapkan RPJMD 2016

264
Penetapan RPJMD-Rapat penetapan RPJMD, yang dilaksanakan di kantor Bappeda Rabu (20/7/2016). Dalam rapat penetapan RPJMD dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi Sultra, wakil bupati, dan ketua DPRD Koltim. JASPIN/ZONASULTRA. COM
Penetapan RPJMD-Rapat penetapan RPJMD, yang dilaksanakan di kantor Bappeda Rabu (20/7/2016). Dalam rapat penetapan RPJMD dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi Sultra, wakil bupati, dan ketua DPRD Koltim. JASPIN/ZONASULTRA. COM
Penetapan RPJMD-Rapat penetapan RPJMD, yang dilaksanakan di kantor Bappeda Rabu (20/7/2016). Dalam rapat penetapan RPJMD dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi Sultra, wakil bupati, dan ketua DPRD Koltim. JASPIN/ZONASULTRA. COM
Penetapan RPJMDRapat penetapan RPJMD, yang dilaksanakan di kantor Bappeda Rabu (20/7/2016). Dalam rapat penetapan RPJMD dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi Sultra, wakil bupati, dan ketua DPRD Koltim. JASPIN/ZONASULTRA. COM

 

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA -Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rapat penetapan RPJMD digelar di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (20/7/2016).

Wakil Bupati Koltim Andi Merya Nur, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Tony Herbiansyah, mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 54 Tahun 2010, RPJMD itu memuat visi, misi dan program kepala daerah, arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

“Ini merupakan perwujudan janji politik kami selaku kepala daerah Periode 2016-2021 pada saat kampanye sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat Kolaka Timur. Dengan berpedoman pada RPJMD dan RTRW Provinsi Sultra, dan mengacu pada RPJMN, serta memperhatikan RPJMD dan RT RW kabupaten sekitarnya,” ujarnya.

Sehingga, RPJMD ini, mempunyai makna penting dan strategis dalam upaya melanjutkan pembangunan Kolaka Timur untuk mencapai visi pembangunan jangka menengah Koltim 2016-2021.

“Mewujudkan Kabupaten Kolaka Timur sebagai wilayah agrobisnis yang unggul dan berdaya saing. Dengan memuat 7 misi sebagai penjabaran dari visi tersebut, ” jelasnya.

Perwakilan Bappeda Provinsi Sultra, Eka Paksi, mengatakan RPJMD merupakan salah satu pedoman bagi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), didalam melaksanakan rencana pembangunanya. RPJMD juga merupakan pedoman atau kitab suci bagi suatu daerah dalam pembangunan.
“RPJMD itu, adalah kitab suci bagi daerah dalam satu periode pembangunan. Dan harus dirumuskan setelah enam bulan dibentuk. RPJMD itu, dokumennya harus baik, dan menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2010, dokumen perencanaan yang baik harus sesuai dengan program nasional, serta singkron dengan provinsi,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk Provinsi Sultra, prioritas pembangunan Presiden Jokowi hanya dua, yakni Kabupaten Wakatobi, sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia. Dan Kolaka Timur, yakni pembangunan Bendungan Ladongi. (C)

 

Reporter : Jaspin
Editor      : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini