Pemda Konawe Intesifkan Pengendalian Hama Padi

142
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulra Pemda Konawe Syahrudin
Syahrudin

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalaui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulra (Distanhor) setempat tengah gencar melakukan pengendalian hawa padi di daerah itu.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulra Pemda Konawe Syahrudin
Syahrudin

Hal itu dilakukan menyusulnya meningkanya serangan hawa kepada sejumlah tanaman padi sawah milik warga setempat, baik itu hama wereng ataupun tikus.

Ditambah lagi, sejumlah hamparan sawah di beberapa Kecamatan yang ada di Konawe tengah memasuki musim tanam periode April-September 2017.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulra Pemda Konawe Syahrudin menjelaskan, saat ini sejumlah padi sawah milik masyarakat sudah mulai berumur 30-60 hari. Pada usia itu, tanaman padi sangat rentang terhadap serangan hama.

BACA JUGA :  Kunjungi Konawe, Mentan Amran Pastikan Pupuk Subsidi Aman

“Apalgi kondisi iklim kita saat ini gampang beruba-ubah, sering turun hujan akhir-akhir ini berpotensi akan adanya serangan hama,” kata Syahrudin, Kamis (24/8/2017).

Menurutnya, serangan tikus merupakan hama yang paling mondominasi saat ini. Hama ini menyerang pada malam hari dan pada siang hari.

Selain itu, keberadaan tikus juga susah diidentifikasi, karena mereka selalu bersembunyi dalam lubang saluran maupun pematang sawah.

BACA JUGA :  Diduga Tersengat Listrik, Mahasiswa Politeknik VDNI Meninggal di Dalam Kamar Kos

Dia menilai, tikus merupakan hama yang paling merusak pada tanaman padi karena merusak pada semua fase dan tingkat pertumbuhan tanaman. Mulai dari tahap penyemaian, pindah tanam hingga panen.

“Serangan tikus akan lebih parah ketika hama tersebut menyerang secara berkelompok dalam jumlah yang sangat banyak,” katanya.

Selain pembasmian hama penyakit tanaman, kata dia, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusakan tanaman atau penurunan produksi panen, pihaknya juga mengintensifkan pemupukan dan pengaturan pengairan. (C)

 

Reporter: Dedi Finafiskar
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini