Pemda Muna Alokasikan APBD Bangun Calon Ibukota Muna di Tongkuno

149

ZONASULTRA.COM, RAHA – Rencana persiapan pemekaran Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi kota administrasi Raha, kini tengah diperjuangkan oleh seluruh elemen masyarakat.

Aspirasi ini kemudian direspon positif oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Muna. Salah satu wujud nyata dukungan pemerintah yang akan menjadi kabupaten induk Kota Raha nantinya, adalah persiapan pembangunan calon Ibu Kota Kabupaten Muna yang rencananya akan ditempatkan di Kecamatan Tongkuno khususnya di Desa Laloea (Kampung Lama).

“Kalau persiapan Raha menjadi kota sudah lengkap, yang dipersiapkan harusnya diinduk yang akan pindah. Oleh sebab itu, APBD 2016 lebih banyak tumpah di Dapil III (wilayah calon Ibu Kota Kabupaten Muna),” kata anggota DPRD Muna Mahmud Muhammad, Selasa (17/11/2015).

Menurut politisi PDIP ini, salah satu persiapan daerah induk pasca mekarnya Kota Raha adalah membangun infrastruktur. Diantaranya membuka akses jalan raya ke ibukota pemerintahan di Desa Laloea. Adapun Ibu Kota Kabupaten Muna nantinya akan bernama Kambawuna.

Lebih lanjut, Mahmud yang juga ketua Adhoc panitia pemekaran Kota Raha mengatakan, pihaknya terus berupaya agar pemekaran Kota Raha bisa segera terwujud.

Namun demikian, Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah keluar dan peraturan pelaksana UU tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) pengganti PP nomor 78 rencananya bulan ini turun, namun mereka optimis khusus Kota Raha tetap menggunakan UU nomor 32 tahun 2004. Dimana apabila berpatokan pada UU tersebut, syarat dan kelengkapan administrasi pemekaran telah rampung.

“Dari empat kelompok calon daerah otonomi baru, Kota Raha masuk kelompok 19 yang semuanya sudah mekar kecuali Raha yang ditunda pemekarannya, ” terangnya.

Oleh sebab itu, direncanakan akhir  November nanti, panitia pemekaran baik Kota Raha dan Muna Timur bersama-sama DPRD dan Pemkab Muna, akan berangkat ke Jakarta menemui komisi II DPR.

“DPRD secara full untuk turun ke DPR komisi 2 untuk beri penguatan dan menjelaskan bahwa pemekaran Kota Raha tidak bisa ditunda, ” tukas Mahmud.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini