Pemda Wakatobi Kembangkan Wisata Halal di Desa Timu Tomia

238
Pariwisata Kabupaten Wakatobi, Nadar
Nadar

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah mengembangkan destinasi wisata halal. Hal tersebut dilakukan untuk menarik minat kunjungan wisatawan muslim ke Wakatobi.

Adapun wilayah yang dipilih sebagai lokasi wisata halal berada di Tomia Timur tepatnya di Desa Timu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Wakatobi, Nadar mengungkapkan konsep wisata halal sangat perlu untuk mendukung pengembangan pariwisata di Wakatobi.

(Baca Juga : Wakatobi Sudah Miliki Lokasi Wisata Halal)

Menurut Nadar wisata halal saat ini menjadi tren disejumlah daerah untuk menimbulkan kenyamanan bagi wisatawan muslim yang datang berkunjung.

BACA JUGA :  Bupati Wakatobi Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Saya kira dari realitas sosial, aktivitas, dan tingkat religiusitas masyarakat kita, maka sebenarnya wisata halal ini bisa menjadi satu kemasan, yang bisa menjadi penciri. Juga dari pengembang wisata di Wakatobi dan Desa Timu selangkah lebih maju untuk itu,”ujar Nadar.

Adapun di Wakatobi, lanjut Nadar, ia melihat peluang pengembangan wisata halal cukup potensial.

Nadar mengatakan untuk mendukung pengembangan Desa Timu sebagai destinasi wisata halal pemda akan secepatnya memasukan Desa Timu menjadi salah satu selling point.

“Kami yakin bahwa dengan adanya konsep baru ini bisa menjadi alternatif baru bagi wisatawan. Nah , di Desa Khaianga sudah ada pasar tradisional hutan bambu yang saya sebut juga sebagai destinasi genpi atau destinasi digital. Saya kira wisata halal jelas ciri religius itu harus menonjol. Tentu untuk pengaturan tentang pengunjung yang akan masuk ke sini saya kira tidak ada pembatasan. Baik yang kulit hitam, kulit putih, rambut lurus, rambut keriting,”ucapnya.

BACA JUGA :  Bupati Wakatobi Tabur 550 Ribu Benur Udang Vaname di 4 Kolam Bioflok

Tambahnya, tidak tertutup pilihan untuk memfilter wisatawan yang datang ke sana. Namun ada perlakuan-perlakuan yang kemudian harus memperhatikan adab-adab yang sesuai dan tidak melanggar syariat Islam. (B)

 


Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini