Pemecatan Golkar Gelombang Kedua, Ada Nama Ruslimin, Syahrul Beddu, dan Saera

66

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemecatan ada sejumlab kader di Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) sepertinya tidak akan berhenti hanya pada Muddin Musa, Tahir Kimi, dan anggota DPRD Kendari Rizal. Masih ada 10 kader lainnya yang kini prosesnya sudah sampai di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

Ruslimin Mahdi – Syahrul Beddu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Sultra Ridwan Bae memastikan masih ada  10 nama yang tersisa diharapkan segera sadar sebelum Surat Keputusan (SK) pemecatan gelombang kedua terbit.

Menurut Ridwan 10 orang kader Golkar itu harus   datang minta maaf di DPD I Golkar Sultra karena terbukti banyak pelanggaran kepartaian. Permasalahan akan dianggap selesai bila para kader yang dianggap bebal  datang minta maaf  secara resmi.

“Tidak mustahil akan segera menyusul 2 anggota DPRD Provinsi Ruslimin Mahdi dan Syahrul Beddu, kemudian anggota DPRD Muna La Ode Saera,” Kata Ridwan yang anggota DPR RI di Kendari, Jumat (3/6/2016) malam.

3 legislator tersebut bersama 7 kader lainnya diberikan waktu 3 sampai 6 bulan untuk datang minta maaf bukan pada pribadi Ridwan tapi kepada pengurus Golkar.

Lebih lanjut anggota DPR RI ini menegaskan bahwa sebagai partai besar Golkar membutuhkan kader- kader yabg militan yang    akan kembali  membesarkan dan mengembalikan kejayaan partai.

Alasan mendasar pemecatan tidak ada hubungannya dengan kisruh kepengurusan Aburizal Bakri dan Agung Laksono beberapa waktu lalu. Ridwan mengaku tidak pernah konflik dengan Syahrul Beddu, La Ode Saera, dan Ruslimin Mahdi tapi justru ketiga kader itu yang tidak pernah mau datang menjalankan kewajibannya sebagai anggota DPRD dari fraksi Golkar hingga kini  selesainya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

“Bagaimana kita mau pakai mereka itu. Dia pakai batang tubuh partai Golkar sebagai pendapatannya di DPRD tetapi kewajibannya di partai tidak dilakukan. Itukan bisa dikatakan tidak menghargai lagi partai. Kalau tidak mau bergolkar pindah saja ke partai lain,” ujar Ridwan. (B)

 

Penulis: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini