Pemekaran Kepton, DPRD Sultra: Semua SK Bupati Buton Tidak Sah

84

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Keseriusan Bupati Buton Umar Samiun dalam rencana pemekaran provinsi Kepulauan Buton dipertanyakan. Hal ini dikarenakan semua SK yang dikeluarkan Umar tanpa stempel alias tidak sah.

Keteledoran itu diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Sultra Taufan Alam. Padahal, pada saat rapat dengar pendapat, DPRD Sultra sudah meminta perbaikan berkas itu, namun sampai hari ini rapat Badan Musyawarah (Bamus) penetapan paripurna belum ada perbaikan dari pihak pemerintah Buton.

Hal itu cukup mengherankan karena SK lainnya seperti dari Bupati Wakatobi dan bupati lainnya lengkap dengan tanda tangan dan stempelnya.

“Sebenarnya yang membuat Kepton ini agak telat prosesnya adalah termasuk Bupati Buton sendiri. Rupanya ada kelalaian, semua SK yang dikeluarkannya itu tidak satu pun yang terstempel dan surat penetapan ibu kota juga belum sampai,” kata Taufan di sekretariat DPRD Sultra, Rabu (9/9/2015).

Taufan sangat menyayangkan hal itu padahal seluruh anggota DPRD Sultra sudah berusaha keras mewujudkan pemekaran Kepton.

Ia juga membantah pernyataan Bupati Buton yang menuding ada oknum DPRD Sultra yang bermain dalam pemekaran Kepton. Hal itu sangat menyesatkan masyarakat.

“Sekali lagi kita minta klarifikasinya (tudingan soal oknum DPRD) sebelum pemekaran Kepton kita tetapkan dalam paripurna. Jika tidak maka kita akan memproses administrasi sesuai prosedur yang ada,” terang Taufan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini