Pemerintah Pusat Menonaktifkan 433 Peserta KIS di Koltim

156
Kepala Dinas Sosial Koltim Syakhrifin
Syakhrifin

Kepala Dinas Sosial Koltim Syakhrifin Syakhrifin

 

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Pemerintah pusat mengeluarkan 433 warga Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari daftar penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) tahun ini. Pencoretan tersebut diakibatkan adanya data ganda yang ditemukan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Koltim Syakhrifin mengatakan, bukan hanya data ganda yang ditemukan, ada juga beberapa penerima KIS yang sudah meninggal dunia. Serta ada penerima KIS yang sudah masuk kategori mampu sehingga sudah tidak masuk lagi dalam kategori penerima KIS.

“Total secara keseluruhannya yang dicoret oleh pemerintahpusat berjumlah 433 peserta dari total 43.582 penerima KIS berdasarkan surat keputusan menteri pada tahun ini,” ungkap Syakhrifin kepada media, Kamis (15/6/2017).

Jumlah pengurangan itu lanjut Syakhrifin tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Koltim dan berlaku mulai Maret atau April tahun ini.

“KIS yang sudah dibagikan kepada masyarakat kami tidak tarik kembali. Melainkan langsung dari pusat yang mencoretnya langsung atau menonaktifkannya, sehingga ada peserta KIS yang sudah menerima tapi sudah tidak bisa digunakan. Itu berarti sudah dicoret dari penerima KIS oleh pemerintah pusat. Dan ini, murni pemerintah pusat yang melakukannya langsung. Kami pemerintah daerah, hanya menerima datanya,” tuturnya. (B)

 

Reporter: Jaspin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini