Pemkab Bombana Wakili Sultra di Ajang Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

70
Pemkab Bombana Wakili Sultra di Ajang Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN - Bupati Kabupaten Bombana Tafdil, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno, Asisten I Pemprov Sultra Sarifuddin Safaa saat berfoto bersama di Bombana, Senin (2/10/2017). (Foto : Istimewa)

Pemkab Bombana Wakili Sultra di Ajang Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan BPJS KETENAGAKERJAAN – Bupati Kabupaten Bombana Tafdil, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno, Asisten I Pemprov Sultra Sarifuddin Safaa saat berfoto bersama di Bombana, Senin (2/10/2017). (Foto : Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kabupaten Bombana ditunjuk sebagai perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada ajang penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2017.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari La Uno mengatakan, kegiatan pemberiaan award ini sehubungan dengan surat dari kantor pusat nomor B/6023/052017 tanggal 24 Mei 2017 perihal pelaksanaan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat nasional tahun 2017.

“Pada 2 Oktober kemarin tim panitia penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sultra berangkat ke Bombana untuk memberikan sosialisasi persiapan,” ungkap La Uno.

La Uno menyampaikan dukungan kepada daerah Bombana agar menjadi juara nasional pada penghargaan yang akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dimana nantinya Bombana akan kembali bersaing dengan 33 provinsi lainnya.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Provinsi Sultra Sarifuddin Safaa mengatakan jika ada yang membutuhkan kebijakan dari provinsi pihaknya siap membantu dan mendukung apa yang nantinya dibutuhkan Pemkab Bombana untuk bisa menjadi juara.

“Untuk menjadi juara harus memenuhi sejumlah kriteria yakni regulasi menyangkut produk hukum, inisiatif dan kinerja,” pungkasnya.

Optimisme dari Bupati Bombana Tafdil ditunjukkan dengan implementasi programnya sebagai kepala daerah “Gembira Kerja” yang diintegrasikan ke BPJS Ketenagakerjaan itu akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dimasukkan dalam APBD tahun 2018.

“Itu kita akan perda kan juga paling lambat November tahun ini. Insya Allah 6.000 pekerja akan dimasukkan kedalamnya,” ungkap Tafdil.

Sementara itu untuk pegawai non ASN (honorer aparat desa) tidak termasuk ke dalam 6.000 pekerja tersebut tetapi akan dianggarkan pula tersendiri di ABPD tahun yang sama. Tahun 2017 pegawai pemerintah non ASN telah terdaftar sebanyak 1.200 orang dan akan ditambah tahun 2018 termasuk aparatur desa sebanyak 4.000 pegawai pemerintah non ASN.

Untuk diketahui, Award ini adalah sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, dimana BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan penghargaan Paritrana. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah dengan tingkat kesadaran perlindungan ketenagakerjaan yang baik. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini