Kepala BPKAD: Pemkab Kolaka Tak Miliki Dana untuk Pembayaran Proyek Pembangunan

154
Dana_DAU
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Syamsu menyatakan bahwa saat ini pemerintah daerah tidak memiliki uang untuk menyelesaikan pembayaran sejumlah proyek yang sudah dikerjakan maupun sementara dalam proses pengerjaan.

Dana_DAU
Ilustrasi

Menurutnya, saat ini dana transfer dari pusat belum ada yang cair, baik dana alokasi umum (DAU) maupun dana bagi hasil sehingga belum ada yang bisa dibayarkan kepada pihak rekanan pelaksana proyek-proyek pembangunan di Kolaka.

Pantauan Zonasultra.com di ruang kerja Nur Syamsu terlihat berkas permintaan pencairan dana yang menumpuk serta beberapa bendahara dari SKPD terlihat sibuk memilah berkas-berkas yang berserakan hingga ke kursi tempat duduk karena meja lebar tidak dapat lagi menampung berkas permintaan pencairan dana dari sejumlah dinas.

Sementara di luar ruangan Nur Samsu juga terlihat beberapa rekanan proyek mengantri untuk melakukan komunikasi dengan  Kepala BPKAD Kolaka itu.

“Saat ini dana APBD yang bersumber dari DAU tidak ada untuk membayarkan permintaan pencairan, kalau dana DAK tersedia dan hari ini juga bisa dibayarkan.”ujar Nur Samsu, Selasa (2/8/2016)

Jika ingin mengecek apakah sudah ada uang yang masuk Nur Samsu mempersilahkan untuk mengkonfirmasi kepada kepala bidang yang menangani Kasda (Kas Daerah) atau langsung saja kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah.

“Saya sangat teliti, kalau dana DAK yah dibayarkan sesuai DAK, dan kalau dana DAU yah akan dibayarkan oleh dana dari sumbernya, yah DAU juga, tidak seperti sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharan Andi Pati saat di korfirmasi mengungkapkan hal yang sama dengan Kepala BPKAD.

“Saat ini memang sama sekali tidak ada uang buat dana DAU, kecuali dana DAK ada dan bisa langsung dibayarkan hari ini juga, kalau tidak percaya silakan di cek pada Dispenda,” katanya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Zulkarnain yang dihubungi melalui telepon selularnya menjelaskan bahwa saat ini semuanya normal dan dana ada.

“Untuk dana DAU, DAK dan bagi hasil ada serta semuanya penerimaan normal-normal saja serta pengunaanya sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Perbedaan pernyataan antara Kepala BPKAD, Kepala Perbendaharaan dengan pernyataan Kepala Dispenda Kolaka itu menimbulkan salah tafsir publik terhadap kondisi keuangan Pemkab Kolaka saat ini.

Menanggapi itu, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Kolaka, Amri Jamaluddin menyampaikan bahwa pernyataan Kepala BPKAD Kolaka itu keliru. Sebab, sebelumnya Sekda Kolaka, Poitu Murtopo telah menegur Nur Samsu untuk tidak  melontarkan pernyataan kepada publik yang seolah-olah Pemkab Kolaka kini tidak memiliki uang. (B)

 

Reporter : Abdul Saban
Editor      : Jumriati

1 KOMENTAR

  1. Dana di kolaka normal saja tdk ada masalah saya curga jangan2 yg masukkan beritax sebagai kontraktor juga perlu dievaluasi tolong inspektorat memeriksa wartawanx dan pekerjaanx kelihatanx dia juga kontraktor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini