Pemkab Konsel Bakal Kurangi Pembangunan Infrastruktur Fisik yang Menggunakan Dana Desa

150
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konsel I Putu Darta
I Putu Darta

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Mulai tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana bakal mengurangi pembangunan infrastruktur fisik di desa yang menggunakan dana desa (DD).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konsel I Putu Darta
I Putu Darta

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konsel I Putu Darta mengatakan, pengelolaan dana desa sejak tahun 2016 hingga 2017 banyak dimanfaatkan para kepala desa untuk membangun infrastruktur fisik di wilayah pedesaan. Hal ini menjadi pertimbangan pemerintah daerah setempat untuk mengurangi penggunaan DD diporsikan membangun infrastruktur di setiap desa.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Memang betul, kalau kita lihat kebutuhan awal itu lebih banyak untuk infrastruktur fisik, tetapi kita ketahui sendiri DD ini kan baru sejak tahun 2016 ya mungkin sebagian desa belum terpenuhi kebutuhan infrastrukturnya jadi kita maklumi,” kata Darta saat ditemui di Andoolo, Senin (9/10/2017).

Tapi lanjutnya, untuk tahun 2018 hingga 2020 Pemda Konsel akan mulai mengurangi infrastruktur dan lebih banyak ke aspek pemberdayaan masyarakat, terutama ekonomi dengan penguatan-penguatan kapasitas masyarakat.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Sementara itu, saat ditanyai apakah kebijakan pemda tidak akan dianggap terlalu mengintervensi dengan mencampuri kewenangan kepala desa dalam mengelola DD di setiap desa, dirinya mengatakan sudah seharusnya pemda melakukan intervensi.

“Sudah kewajiban pemda itu melakukan intervensi terhadap pengelolaan DD tapi ini dalam hal kewenangan daerah untuk memberikan arah kebijakan terkait pembangunan di desa,” ungkapnya. (B)

 

Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini