Pemkab Konsel Seleksi Calon Imam Kecamatan

107
Pemkab Konsel Seleksi Calon Imam Kecamatan

Pemkab Konsel Seleksi Calon Imam KecamatanSELEKSI –  Tim seleksi dari Kemenag, MUI, dan Nahdlatul Ulama (NU) saat melakukan seleksi kepada 75 orang para calon imam kecamatan yang berasal dari 25 kecamatan di Kabupaten Konsel. (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyeleksi 75 orang calon imam kecamatan, Kamis (16/11/2017).

Seleksi imam kecamatan ini baru pertama kali dilakukan Pemkab Konsel. Sebelumnya, hanya ada imam desa yang honornya bersumber dari dana desa.

Pemkab Konsel Seleksi Calon Imam Kecamatan“Kita akan siapkan imam profesional di setiap kecamatan dengan kriteria memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang hafidz, tartil serta dapat menjadi panutan di wilayah mereka masing-masing,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Konsel Hamlin S. Ode saat membuka seleksi di salah satu hotel di Andoolo.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Hamlin menjelaskan, pihaknya telah menyurat ke seluruh kecamatan yang ada untuk mengusulkan tiga nama calon imam kecamatan. Hari ini proses seleksi dilakukan untuk ditetapkan satu orang imam kecamatan yang akan diSK-kan oleh Bupati Konsel.

“Posisi imam profesional sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat sebagai yang terdepan dalam memberikan pemahaman agama dan pengajaran baca tulis Alquran di lingkup wilayah kecamatan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Ketua Panitia Seleksi Dahlan mengatakan, dasar pelaksanaan seleksi calon imam kecamatan adalah peraturan pemerintah yang mengatur tata cara beribadah sesuai agama yang dianut. Ini merupakan implementasi Perda No 9 Tahun 2016 tentang Buta Baca Tulis Alquran.

“Peserta seleksi yang hadir 75 orang dari seluruh kecamatan di Konsel. Untuk tim seleksi terdiri dari beberapa unsur. Ada dari pemda, MUI, Kementerian Agama (Kemenag) serta Nahdlatul Ulama (NU),” jelas Dahlan. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini