Pemkab Konut Bakal Rubah Jam Kantor di Hari Jumat

44
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Konut, Martaya
Martaya

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kebijakan Gubernur Nur Alam yang memindahkan jam kantor bagi pegawai negeri sipil lingkup provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Jumat pukul 04.00 dini hari hingga pukul 13.00 wita, mendapat tanggapan positif dari pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Bahkan pemkab setempat berencana mengikuti jam kantor tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Konut, Martaya
Martaya

Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Martaya menuturkan, akan mengkaji kebijakan gubernur tuntuk diterapkan di Konut. Martaya menilai bila jam kantor di hari Jumat dimulai pukul 04.00 dengan pelaksanaan awal shalat subuh berjamaah.

Berita Terkait : Nur Alam Tetapkan Jam Kantor Hari Jumat Dimulai Pukul 04.00 Dinihari

“kalau ditempat kita kalau selesai Jumat tan ngga efektif lagi jam berkantor kita. saya merasa harus mengadopsi kebijakan itu,” kata Martaya, Kamis (26/1/2017).

Lanjut Martaya jika hal tersebut dapat diberlakukan bagi PNS di wilayah itu, maka usai salat subuh sekitar pukul 04.00 dini hari banyak kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan.

“Kalau itu bagus pelaksanaannya, mungkin kita akan coba yang penting tidak mengurangi jam kerja resminya. Kan tidak mengganggu jam kantor kita,” ujarnya.

Untuk itu, selaku jenderal PNS di Konawe Utara dirinya akan mengkomunikasikan kebijakan Gubernur Nur Alam kepada Bupati Ruksamin.

Berita Terkait : Pemprov Sultra Lebih Religius, Nur Alam: Tak Ada Sangkut Pautnya dengan Kasus Saya

Soal kapan jadwal tersebut diberlakukan, mantan kadis kesehatan Konut itu belum dapat memastikan. Namun, dirinya merasa optimis jika kebijakan tersebut pasti mendapat tanggapan positif.

“Belum, nanti saya konsultasi dulu. Akan kita kaji dulu. Yang pasti teman-teman pasti akan senang dengan kebijakan itu,” tutupnya.

Ditempat terpisah, Bupati Ruksamin menuturkan, selaku pimpinan di kabupaten pihaknya akan melihat terlebih dahulu kebijakan tersebut. Mengingat hal tersebut hanya berlaku pada lingkup pemerintahan provinsi.
“Kita lihat dulu, pelan-pelan kita akan menyesuaikan,” kata Ruksamin. (B)

 

Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini