Pemkab Konut Bentuk Kampung Kerukunan Beragama

100
ilustrasi kerukunan umat beragama
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan kementerian agama (Kemenag) setempat resmi membentuk kampung kerukunan umat beragama. Kampung tersebut terletak di empat kecamatan yaitu Kecamatan Langgikima, Wiwirano, Oheo dan Sawa.

ilustrasi kerukunan umat beragama
Ilustrasi

Kepala Kesbangpol Konut Anang Syukri menuturkan, pembentukan kampung umat beragama bertujuan untuk menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara, termasuk memelihara kekeluargaan dalam kebinekaragaman. “Itu semua untuk menjawab isu-isu nasional, dalam konteks multi etnis dan agama,” ujar Anang Syukri, Senin (19/12/2016).

Pembentukan kampung umat beragama sendiri, lanjut Anang tidak lepas dari wilayah Konut yang terdiri dari berbagai etnis. Utamanya di Kecamatan Langgikima dan Wiwirano yang penduduknya berbagai macam suku dan agama seperti Bugis, Ambon, Bali, Jawa, Menui dan NTT.

Selain suku yang beragam, empat kecamatan itu penduduknya memeluk berbagai macam agama. Seperti agama Hindu di Kecamatan Sawa, Langgikima dan Wiwirano yang di sekitarnya mayoritas penduduk beragama Islam.

“Yang dijadikan ketua mayoritas, kami hanya sebatas melakukan pembinaan. Produknya menjaga ketertiban masyarakat,” kata Anang. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini