Pemkab Konut Pertanyakan Keseriusan Perusahaan Tambang Bangun Pabrik Nikel

560
tiang-tiang-pabrik-nikel
PABRIK NIKEL - Terlihat hanya tiang-tiang untuk pembangunan pabrik nikel milik PT Moderen Nikel (CMMI) di Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara. (MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)
tiang-tiang-pabrik-nikel
PABRIK NIKEL – Terlihat hanya tiang-tiang untuk pembangunan pabrik nikel milik PT Moderen Nikel (CMMI) di Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara. (MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mempertanyakan keseriusan sejumlah perusahaan tambang untuk membangun pabrik nikel di wilayah itu. Padahal sejak tahun 2013 lalu pemda setempat telah mengeluarkan izin mendirikan pabrik bagi beberapa perusahaan seperti PT Antam Jindal Steinles Indonesia, PT. Konutara Sejati, PT Modern Nikel (CMMI), PT Cipta Djaya Surya, PT Cinta Jaya, PT Sriwijaya Raya dan PT Sungai Mentari Fajar. Bahkan ada yang telah melakukan peletakan batu pertama.

Kepala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral (Distamben) Konut Muhardi Mustafa mengatakan, beberapa perusahaan tersebut patut dipertanyakan keseriusannya membangun pabrik, mengingat Konawe Utara merupakan kabupaten terbesar di Sultra bahkan se-Indonesia Timur yang menyimpan pencadangan ore nikel terbesar.

“Jika kita ambil perbandingan lain dengan daerah lain. Ini kan lucu, ko yang simpan ore nikel ngga ada pabrik,” ujar Muhardi Mustafa, Rabu (28/12/2016).

Menurut Muhardi, meski secara mekanisme untuk sektor pertambangan telah diambil alih kewenangannya oleh pemerintah provinsi. Namun, secara kewilayahan keberadaan ore nikel berada dalam wilayah Konawe Utara sehingga pemda patut mempertanyakan keseriusan perusahaan untuk membangun pabrik.

Apalagi sejumlah perusahaan yang telah mengantongi izin lokasi mendirikan pabrik telah melakukan acara peletakan batu pertama. Seperti PT Moderen Nikel (CMMI) di Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, PT Konutara Sejati (KS) di Kecamatan Langgikima dan PT Antam Jindal Steinles Indonesia di Kecamatan Molawe.

Lanjutnya, untuk PT Moderen Nikel (CMMI) diperkirakan mulai tahun 2017 mendatang akan mulai melanjutkan pembangunan pabrik nikel di Desa Morombo yang sempat tertunda. Karena baik pihak perusahaan dan pemda setempat bakal duduk bersama membahas kelanjutan pembangunan pabrik. “Sebenarnya tinggal pembangunan kontruksi, bahkan penataan lahan dan izin kan sudah ada. Sekarang tinggal pemasangan yang ada bertumpuk itu,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada masa pemerintahan Aswad Sulaiman telah dikeluarkan izin lokasi pembangunan pabrik pada tujuh perusahaan pertambangan, yang masing-masing terletak di Desa Mowundo dan Mandiodo Kecamatam Molawe, Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan, Desa Lameruru dan Tambakua Kecamatan Langgikima. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini